Jaga Aset dan Optimalisasi Layanan Publik di Bidang Hukum, Pemkab Teken MoU dengan Kejari Minut dan PN Airmadidi

MINUT,Radarmanadoonline.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU )dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara dan Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Selasa (10/06/25).
Pendantanganan MoU diawali dengan laporan dari Kepala BKAD Minut, Carla Sigarlaki, selanjutnya penandatanganan dokumen oleh Bupati Minut Joune Ganda, Kejari Minut I Gede Widhartama, SH, MH serta Ketua PN Airmadidi Syahreza Papema, SH, MH.
Dalam MoU tersebut, disepakati kerja sama mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui perjanjian ini, Kejari Minut akan memberikan bantuan hukum kepada Pemkab dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Selanjutnya, penandatanganan antara Pemkab Minut dan Pengadilan Negeri Airmadidi terkait Optimalisasi Pelayanan Publik di Bidang Hukum bagi Masyarakat. MoU ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan yang transparan, cepat, dan humanis.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kerja sama lintas lembaga ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum di daerah.kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemkab Minut dalam dua aspek krusial, mengamankan aset negara dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejari Minut melalui Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan aset pemerintah daerah.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mempercepat penyelesaian masalah hukum, baik yang dihadapi masyarakat maupun pemerintah daerah, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Bupati Joune Ganda.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pemkab Minut berharap dapat memberikan kepastian hukum serta layanan hukum yang lebih merata dan profesional kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri, jajaran Kejari Minut, jajaran PN Airmadidi, kepala OPD Pemkab Minut,serta para Camat. (Immora)