Paripurna, DPRD Minut Bahas Ranperda Bantuan Hukum dan Cadangan Pangan

MINUT,Radarmanadoonline.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna di Gedung Tumatenden DPRD Minut, Selasa (10/06/25).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles, serta dihadiri Bupati Joune Ganda, Forkopimda dan para anggota DPRD Minut, para Kepala OPD, Dirut, dan para Camat.
Rapat paripurna diawali dengan doa dan pembacaan laporan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian.
Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menyampaikan agenda utama paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut dua Ranperda tersebut,” ujarnya.
Selain itu, paripurna turut dibahas Perubahan Keputusan DPRD Kabupaten Minahasa Utara Nomor 07 Tahun 2025, yang mengatur penetapan kegiatan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang Pertama.
Bupati Joune Ganda mengapresiasi langkah legislatif yang mendorong dua regulasi tersebut. Ia menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk bersinergi dengan DPRD dalam proses pembahasan lanjutan.
” Saya berharap proses legislasi terhadap kedua Ranperda dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Minahasa Utara pada umumnya,” ujar Joune Ganda. (Immora)