Biadab ! Oknum Pimpinan Organisasi Gereja di Indonesia asal Sulut Diduga Terlibat Aborsi
Hasil 'Kerja Bareng' Sesama Pelayan ?

MANADO-radarmanadoonline.com-Benar-benar biadab ! Oknum petinggi salah satu organisasi gereja di Indonesia, berinisial JW alias Weol, diduga terlibat aborsi dengan menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya dengan salah satu perempuan NSL.
Mirisnya, janin yang digugurkan disebut sudah berumur 7 bulan dan dilakukan di salah satu hotel di Manado.
Janin hasil perselingkuhan tersebut bukan melibatkan orang biasa. Sebab, berdasarkan laporan pelapor bernama Deandels Kaluas, justru melibatkan oknum pendeta perempuan di organisasi yang sama berinisial NSL tadi.
” Kami sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi B/3780/II/RES.7.4/2025/Bareskrim di Jalarta,” kata Kaluas kepada radarmanadoonline.com.
Namun karena locus delicti atau lokasi kejadian penguguran janin di Manado oleh Bareskrim Polri dialihkan ke Polda Sulawesi Utara.
JW alias Weol sendiri disebut Kaluas adalah pimpinan salah satu organisasi gereja tergolong besar di Indonesia namun berkedudukan di Jakarta. Sementara oknum pendeta perempuan disebut melayani di Samarinda, Kaltim. Baik JW maupun NSL sejatinya adalah berasal dari Sulawesi Utara namun tinggal dan beraktifitas di luar Sulut.
” Hasil kenja bareng mereka kami tidak tahu dimana namun ada saksi kunci yang mengetahui hal ini,” kata Kaluas. Sebab, lanjut dia, saksi tersebut dimintakan bantuan oleh NSL untuk mencari dokter yang bisa menggugurkan kandungan.
Oleh karenanya, tegas Kaluas, mereka siap terus mengawal proses di Polda Sulut agar benar-benar terang benderang.
“JW harus mengundurkan diri dari jabatannya sebab telah mencoreng institusi gereja. Akan sangat berdampak buruk jika dibuktikan nanti oleh APH. Saya yakin seluruh petinggi Organisasi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Indonesia dan Dunia serta jemaat segera menjatuhkan sanksi tegas kepada JW,” kata dia.
Ia optimis proses ini akan memberi rasa keadilan dan juga menjernihkan perkara amoral tersebut.
Menurut Kaluas lagi sebagai pelapor, hal ini telah dilaporkan sejak Februari 2024, namun belum mendapat tindak lanjut dari pihak kepolisian maka mereka mendesak agar prosesnya tidak diam di tempat.
“Saya minta kepada penyidik Polda Sulawesi Utara bersikao profesional dan transparan pada penanganannya. Segera juga periksa saksi Dokter JS yang melakukan USG sehingga terbukti bahwa NSL alias Sara hamil, waktu itu 5 bulan,” kata dia.
Juga, memeriksa saksi Pdt SW, Pdt SS. ” Setelah itu dilakukan gelar perkara dan menetapkan tersangkanya,” tegasnya.
Selain ke kepolisian, laporan juga telah disampaikan ke Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Semua dilengkapi dengan tanda bukti laporan.
JW alias Weol sendiri saat dihubungi media ini melalui whatsapp dengan 4 nomor belakang 1953 tidak membaca upaya konfirmasi.
Padahal dari sumber kuat JW tengah berada di Sulut dalam kaitan acara gerejawi di Minsel baru-baru ini. (ram)