Minahasa Tenggara

Desa Ratatotok Satu Laksanakan Musdes Pergeseran Anggaran Tahun 2025

RATATOTOK,Radarmanadoonline–Pemerintah Desa (Pemdes) Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah pergeseran anggaran APBDes tahun 2025.

Hukum Tua Desa Ratatotok Satu Denny Nelce Tamunu, mengatakan bahwa Musyawarah Desa (Musdes) pergeseran anggaran desa adalah forum musyawarah desa yang diadakan untuk membahas dan menetapkan perubahan atau pergeseran anggaran dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

“Tujuan utamanya adalah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran desa, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Hukum Tua.

Lanjut dikatakan Hukum Tua Denny Nelce Tamunu, perubahan ini dapat terjadi karena adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan. “Anggaran di Desa Ratatotok Satu dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Hukum Tua Desa Ratatotok Satu Denny Nelce Tamunu, bersama perangkat desa, Ketua BPD bersama anggotanya, Kader Desa, Pendamping Desa, serta perwakilan dari Kecamatan. (***)

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button