25.4 C
Manado
Senin, Agustus 24, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Lewat BINMATKUM, Penkum Kejati Sulut Edukasi Masyarakat Stop KDRT

Lewat BINMATKUM, Penkum Kejati Sulut Edukasi Masyarakat Stop KDRT

blank

MANADO,Radarmanadoonline.com_Komitmen membangun masyarakat sadar hukum terus digelorakan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.

Melalui Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulut kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), di Aula Evergreen, Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa,Sabtu (02/08/25).

Kegiatan ini mengangkat tema “Stop KDRT: Kenali, Cegah, Laporkan” dan diikuti sekitar 90 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pengurus KBK, WKRI, dan LC Paroki Hati Tersuci Maria Katedral Manado.blank

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Janurius L. Bolitobi, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Janurius menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menangani tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga:  Atlet dan Pelatih Taekwondo Rayakan Valentine's Day Sederhana, Nona Syalom: Semoga Kasih Sayang tak Hanya Dirayakan Satu Hari Saja

“KDRT bukanlah urusan pribadi semata. Ini adalah tindak pidana yang bisa menimpa siapa saja perempuan, laki-laki, anak-anak, bahkan lansia. Kita memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melaporkannya,” tegas Janurius di hadapan peserta.

Ia menjelaskan, KDRT mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran dalam rumah tangga.

“Pemahaman yang benar mengenai jenis-jenis kekerasan ini menjadi langkah awal dalam pencegahan.,” tandas Januarius.

Diskusi berlangsung aktif. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan, terutama menyangkut cara melaporkan dugaan KDRT ketika korban enggan bersuara, serta peran lingkungan sekitar dalam memberi dukungan dan perlindungan bagi korban.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan berani bertindak dalam menghadapi kasus KDRT, serta tidak lagi menganggapnya sebagai aib yang harus disembunyikan.

Baca Juga:  KPU Sulut Tingkatkan Kualitas Penyelenggara Melalui TOT Fasilitator Bimtek KPPS

Penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Sulut dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, melalui pendekatan edukatif, inklusif, dan humanis. (Immora)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini