23 C
Manado
Kamis, Juli 16, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut DPRD dan Pemkab Minut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 Ditetapkan Jadi Perda

DPRD dan Pemkab Minut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 Ditetapkan Jadi Perda

blank

MINUT,Radarmanadoonline.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 dan Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda RPJMD 2025–2029, di Gedung Tumatenden DPRD Minut, Senin (11/08/25).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan, Wakil Ketua II Cynthia Erkles dan dihadiri Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung, Sekretaris Daerah Novly Wowiling, unsur Forkopimda, Kepala OPD, para Dirut, dan Camat.

Mengawali paripurna, Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menyampaikan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 dan Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda RPJMD 2025–2029 telah kuorum.

Baca Juga:  Pengelola Bandara Apresiasi Pemerintahan JG-KWL Dalam Keikutsertaan Percepatan Operasional Bandara Sam Ratulangi

“Sesuai catatan Sekretariat DPRD dari 30 anggota dewan, 26 anggota telah menandatangani daftar hadir. Berdasarkan tata tertib, rapat paripurna sudah memenuhi kuorum untuk dibuka,” ujar Rumimpunu.blank

Ketua Pansus RPJMD, Decky Wagey, dalam laporannya memaparkan hasil kerja pansus selama pembahasan. Usai laporan dan pendapat akhir fraksi, kelima fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Tonsea menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya Sekwan Jossy Kawengian membacakan naskah keputusan bersama, yang dilanjutkan dengan Pendatanganan Nota keputusan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Minut. Selanjutnya, Ranperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.blank

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, fraksi, dan Pansus RPJMD yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pikiran demi penyempurnaan dokumen strategis ini.

Baca Juga:  Jadi DPO dan Lelah Menghilang, Akhirnya Mantan Hukum Tua Desa Kima Bajo Serahkan Diri ke Kejari Minut

“Ini menjadi langkah penting untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan,Beberapa catatan dan masukan dari DPRD telah kami tindaklanjuti,” ujar Bupati.blank

Ia menambahkan bahwa RPJMD Minut 2025–2029 disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan diselaraskan dengan arah kebijakan nasional serta provinsi.

“Dengan pengesahan ini, Minahasa Utara kini memiliki fondasi yang kuat dalam menjalankan program pembangunan lima tahun ke depan. Semua pihak diharapkan bahu-membahu merealisasikan RPJMD demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Minut,” pungkas Bupati. (Immora)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini