30.4 C
Manado
Rabu, April 22, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minahasa Tenggara Desa Ratatotok Satu Laksanakan Musdes Penetapan RKPDes 2026 dan Perubahan RKPDes 2025

Desa Ratatotok Satu Laksanakan Musdes Penetapan RKPDes 2026 dan Perubahan RKPDes 2025

RATATOTOK,Radarmanadoonline–Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan RKPDes 2026 dan Perubahan RKPDes 2025, bertempat di Balai Desa Ratatotok Satu, Rabu 1 Oktober 2025.

Musdes RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama satu tahun Mendatang.

Acara ini dihadiri oleh Hukum Tua, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Ratatotok, PKK, Kader Posyandu, Perangkat Desa, dan unsur Masyarakat.

Hukum Tua Desa Ratatotok Satu Denny Nelce Tamunu menyampaikan dengan adanya musdes, berharap dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang terdapat pada jaganya.

“Usulan yang disampaikan masyarakat melalui Kepala Lingkungan atau Kepada BPD diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 mendatang”. ujarnya.

Tamunu menambahkan, dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspiras. “Dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” harap Hukum Tua. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini