MITRA,Radarmanadoonline–Pemerintah Desa (Pemdes) Basaan Satu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Basaan Satu, Selasa (21/10/2025).
Hukum Tua Desa Basaan Satu Stive Kaparang, menjelaskan bahwa Musdes tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengelolaan alokasi 20 persen dana ketahanan pangan serta perubahan data penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT).
“Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyesuaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa agar tetap tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kaparang.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Basaan Satu menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua dan anggota BPD, perangkat desa, yang turut memberikan masukan dalam pembahasan perubahan anggaran. (***)


