RATATOTOK,Radarmanadoonline–Pemerintah Desa (Pemdes) Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan rapat internal Pemerintah Desa yang dihadiri oleh Perangkat Desa dan BPD, Jumat (07/11/2025).
Hukum Tua Ratatotok Satu Denny Nelce Tamunu mengatakan, rapat yang dilaksanakan dalam rangka Evaluasi program dan membahas Program yang akan dilaksanakan di Tahun 2026.
“Kegiatan ini juga bertujuan membahas bersama hal-hal yang muncul ditengah masyarakat baik itu bidang Sosial Kemasyarakatan maupun Bidang Keamanan dan Ketertiban,” ujarnya.
Tamunu menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan sebagai bahan evaluasi buat seluruh Perangkat Desa dan BPD.
“Pada rapat ini dibahas mengenai data dan laporan, pelayanan terhadap masyarakat maupun pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat,” tututnya. (***)

