BANDUNG,Radarmanadoonline–PT PLN (Persero) terus menjalankan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan proyek strategis nasional PLTA Upper Cisokan Pumped Storage (UCPS) dengan tetap memperhatikan regulasi, keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan warga di sekitar proyek. Saat ini, proses pembangunan tengah pada tahap konstruksi dengan menggunakan material yang bersumber dari Gunung Karang.
Sebelumnya, PLN juga telah melaksanakan sosialisasi sebagai upaya mengantisipasi dampak dari pekerjaan pengelolaan quarry Gunung Karang yang salah satunya adalah blasting yang mana menggunakan bahan peledak.
Manager PLN Unit Pelaksana Pembangunan Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono mengatakan bahwa seluruh kegiatan peledakan di quarry proyek Upper Cisokan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) 7571:2023 tentang Tingkat Getaran Peledakan pada Kegiatan Tambang Terbuka.
“Berdasarkan hasil pemantauan rutin kami menunjukkan bahwa tingkat getaran atau vibration level dari setiap kegiatan peledakan tidak pernah melebihi ambang batas yang diatur dalam regulasi tersebut. Kami bersama stakeholder juga secara aktif melakukan pengecekan rutin dan mitigasi langsung untuk memastikan keamanan warga di sekitar area proyek,” kata Budi, Sabtu (8/11/2025)
Budi menjelaskan selain pemantauan rutin, upaya pengendalian debu dampak dari crushing plant juga telah dijalankan. Salah satunya yakni melalui pemasangan dan pengoperasian water spray system dan fog canon.
Selain itu, menurut Budi, kegiatan penambangan diawasi secara ketat untuk memastikan dampak lingkungan tetap terkendali dan sesuai dengan dokumen AMDAL dan Contractor’s Environmental and Social Management Plan (C-ESMP) yang telah disetujui.
Sementara itu, Budi juga tidak menampik terkait dengan adanya dampak langsung yang dirasakan oleh warga sekitar seperti kerusakan pada beberapa rumah. Menurutnya, hal tersebut masih mungkin terjadi dikarenakan sejumlah faktor. Namun, dirinya memastikan bahwa telah ada standard operating procedure (SOP) untuk penanganan dampak.
“Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PLN melalui kontraktor pelaksana telah menjalankan SOP penanganan dampak blasting, termasuk melakukan rehabilitasi rumah warga yang mengajukan klaim kerusakan. Sampai saat ini, berdasarkan hasil verifikasi lapangan bersama dengan perwakilan warga, sebanyak 21 rumah telah selesai direhabilitasi, dan 15 rumah lainnya masih dalam proses perbaikan,” jelasnya. (***)


