MITRA,Radarmanadoonline–Pemerintah Desa Esandom Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, melaksanakan pembangunan pagar Kantor Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Pembangunan ini dilaksanakan guna menata, mempercantik dan memperindah lokasi pusat pelayanan masyarakat serta untuk keamanan aset desa.
Hukum Tua Esandom Satu Fanly Kembau mengatakan pembangunan pagar ini diharapkan dapat memperindah halaman Kantor Desa.
“Selain itu, dapat menunjang Keamanan, Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K4) di lingkungan sekeliling Kantor Desa, sehingga terlihat lebih menarik, aman, dan nyaman” ujar Fanly. (***)

