MINUT,Radarmanadoonline.com_ Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui BPBD Minut menggelar FGD II Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025–2030, di Kantor Perpustakaan Minut, Rabu (26/11/25).
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, BPBD Provinsi Sulut, TNI-Polri, OPD terkait, BMKG, Balai Pemantauan Gunung Api, dunia usaha, organisasi masyarakat, akademisi, serta media massa.
Dalam sambutan yang dibacakan Kepala Pelaksana BPBD Minut Theodore Lumingkewas, Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ketangguhan daerah menghadapi potensi bencana.
Bupati menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan pada FGD pertama. Menurutnya, tahap kedua ini menjadi momentum strategis untuk memperdalam struktur pedoman, menajamkan indikator, serta memperkuat strategi dan rencana aksi pada seluruh fase penanggulangan bencana: pra-bencana, tanggap darurat, hingga pemulihan.
Ia menekankan bahwa penyusunan RPB merupakan amanat UU 24/2007 dan PP 21/2008, sehingga harus disusun secara cermat, komprehensif, dan berbasis bukti. Bupati juga menyoroti kompleksitas ancaman bencana di Minahasa Utara yang menuntut rencana yang adaptif dan dapat diimplementasikan sesuai kondisi nyata wilayah.
“Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD, tetapi tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal,” tegasnya.
Bupati Joune Ganda juga mengajak seluruh peserta FGD berpartisipasi aktif memberikan masukan konstruktif, sehingga pedoman penyusunan RPB dapat disempurnakan sebelum masuk pada penyusunan draf final.
“Dengan rencana yang baik, kita dapat melangkah lebih sigap, lebih terkoordinasi, dan lebih siap menghadapi berbagai potensi risiko bencana di Kabupaten Minahasa Utara,” tutupnya.
FGD kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis bersama narasumber dan peserta untuk memperkuat substansi dokumen RPB 2025–2030. (Immora)


