30 C
Manado
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Kejari Minut Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidum Periode September-Desember

Kejari Minut Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidum Periode September-Desember

Pemusnahan babuk di halaman Kantor Kejari Minut. foto; Rommy

MINUT,Radarmanadoonline.com _ Kejaksaan Negeri Minahasa Utara kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (babuk) dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari Minut, Selasa (9/12/25).

Pemusnahan babuk ini dipimpin Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Elson S. Butarbutar, SH.

Kasie PAPBB Elson S. Butarbutar mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan eksekusi ketiga sepanjang tahun 2025 untuk perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

“Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara tindak pidana umum yang memiliki kekuatan hukum tetap sejak September hingga Desember 2025,” ujar Elson.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Frits Gerald Kayukatui, mewakili Kajari Minut I Gede Widhartama, mengapresiasi kinerja Seksi Barang Bukti.

“Pencapaian penyelesaian pemusnahan barang bukti di triwulan IV 2025 mencapai sekitar 80–90 persen menunjukkan sinergi antara Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian dan instansi terkait daalam penegakan hukum,”ungkap Frits.

Baca Juga:  Minut Terus Berprestasi, Indeks Pembangunan Statistik 2024 Raih Predikat Baik

Ia menegaskan pemusnahan barang bukti ini memberikan kepastian hukum, keadilan dan manfaat bagi masyarakat sesuai putusan majelis hakim.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dipotong,blender hingga dibakar meliputi, pakaian, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta beberapa alat lain seperti pipa paralon dan kayu.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Pengadilan Negeri Airmadidi, perwakilan Polres Minut, perwakilan Dinas Kesehatan Minut, serta sejumlah pegawai Kejari Minut. (Immora)

 

Bagaimana Pendapatmu?