25.7 C
Manado
Rabu, Juni 10, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Rektor Unsrat Juga Jadi Saksi !

Rektor Unsrat Juga Jadi Saksi !

blank

MANADO – radarmanadoonline.com – Kasus 4, 3 miliar lebih dana kerjasama PPLH-SDA Unsrat dengan pihak ketiga yakni 2 BUMN tak berhenti pada penetapan tersangka LT dan JL. Sebab, pengembangan terus dilakukan seperti keterangan saksi.
Selasa (9/12/2025) kemarin Rektor Unsrat juga dimintakan keterangannya di kantor Kejati Sulut.
” Rektor Unsrat sekitar jam 11.00 Wita di Kejati sampa sore,” kata Kesienpenkum Januarius Bolitobi kepada radarmanadoonline.com tadi malam.
Menurut Bolitobi, soal keterkaitan tentunya belum bisa mereka simpulkan sebab itu tugas penyidik. Yang pasti pemanggilan Rektor dalam kapasitas sebagai saksi.
Selain Rektor Unsrat, Januarius mengungkapkan ada 4 orang lagi yang juga telah dimintai keterangan pada Selasa kemarin.
Diketahui, sebelumnya Kejati telah menahan 2 orang terkait kasus penualahgunaan dana PPLH-SDA Unsrat yang dalam kerjasama dgn 2 BUMN PT Pertamina Gheotermal Energy dan PLN Sulbagut yang menelan kerugian negara sebesar 4, 3 miliar.
LT yang sebelum pensiun dari dosen pada salah satu fakultas di Unsrat dianggap melakukan kesalahan antaranya pembuatan rekening diluar rekening Unsrat dan diluar persetujuan selang tahun 2015-2022 kemudian tahun 2022-2024 ditangani oknum dosen lain berinisial JL.
Dalam pembuatan rekening tersebut memicu terjadinya pembayaran tidak sesuai dan mall administrasi sebagaimana temuan Inspektorat Kementeriandikti Saintek sebelum akhirnya di seriusi pihak Kejati Sulut.
” Kejati tetap menunjukkan komitmen dalam kaitan pemberantasan korupsi. (r a m)

Baca Juga:  Aipda Meyer Poluan Sosok Humanis yang Menjaga TPS 001 Desa Wasian Kakas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini