MINUT,Radarmanadoonline.com _Proses penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir Kabupaten Minahasa Utara memasuki tahap krusial pada Senin (8/12/25).
Agenda hari ini difokuskan pada penyusunan Rencana Penanggulangan atau kerangka tanggapan darurat.
Tahapan ini bertujuan merancang “mesin” yang akan menggerakkan operasi penanganan darurat secara sistematis dan langkah demi langkah. 
Peserta kegiatan terdiri dari berbagai elemen pemerintah dan organisasi kebencanaan, membahas penentuan cakupan kedaruratan, baik secara geografis maupun demografis, berdasarkan karakteristik ancaman banjir yang ada.
Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah manajemen sumber daya. Renkon harus memuat data ketersediaan personel, peralatan, logistik, dan pendanaan untuk menutup kesenjangan kebutuhan saat bencana terjadi.
“Dokumen ini juga mengatur sistem komando, kendali, dan komunikasi. Tujuannya agar saat situasi darurat, struktur komando jelas siapa melakukan apa, sesuai dengan prinsip ‘satu komando’ dalam penanganan darurat,” ujar salah satu peserta diskusi yang membahas substansi tata kelola organisasi.
Selain itu, rencana ini mencakup penerapan pendekatan klaster atau satuan tugas untuk memastikan respons cepat, termasuk pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban.
Dengan selesainya tahapan ini, diharapkan Kabupaten Minahasa Utara memiliki kesiapsiagaan yang lebih matang dalam menghadapi potensi banjir, serta memastikan koordinasi yang efektif antara berbagai pihak terkait.
