MITRA,Radarmanadoonline-Pemerintah Desa (Pemdes) Esandom Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan lampu Penerangan Jalan, Rabu (10/12/2025).
Hukum Tua Esandom Satu Fanly Kembau, mengharapkan adanya kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara lampu penerangan jalan umum ini dengan baik.
“Mari jaga bersama, supaya kualitasnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai penerangan jalan di malam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda dan pengendara lainnya melihat lebih jelas jalan yang akan dilalui. Selain itu, juga dapat meningkatkan keamanan desa, serta dapat mempromosikan pembangunan ekonomi dan sosial,” ungkapnya.
Ditambahkannya, selain menjadi penerangan jalan, lampu jalan juga berfungsi meningkatkan daya tarik dan memperindah desa, serta mengurangi arus kecelakan dalam berlalu lintas.
“Diharapkan kepada masyarakat Esandom Satu untuk menjaga lampu penerangan jalan dan tidak merusak ataupun mencuri, apabila ada yang mati atau rusak bisa dilaporkan ke pemerintah desa,” pungkasnya. (***)


