
MINSEL, Radarmanadoonline.com – Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, meresmikan tiga fasilitas pelayanan publik terbaru di Polsek Tareran, Jumat, 12/12/2025).
Ketiga fasilitas yang dibangun Polsek Tareran dibawa pimpinan Ipda Andros Hinur yakni Ruang Ramah Anak, Ruang SPKT, dan Ruang Restorative Justice.
Peresmian dimulai dengan ibadah singkat yang dipimpin Pdt. Dr. Ester Engkol, STh, MSi, selaku Ketua Jemaat GMIM Imanuel Rumoong Atas Dua.
Ibadah tersebut menjadi wujud syukur sekaligus doa agar fasilitas baru ini dapat menghadirkan pelayanan yang lebih ramah dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dalam acara tersebut, Kapolres Minsel menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Tareran Ipda Andros Hinur, SH, atas kinerja yang nagus bersama jajaran dan pemerintah setempat.
“Terima kasih atas kerja sama yang menghadirkan sarana pelayanan publik yang lebih lengkap dan nyaman,” ujar Kapolres.

AKBP David menegaskan bahwa hadirnya Ruang Ramah Anak menjadi yang pertama di Kabupaten Minahasa Selatan dan menjadi langkah penting dalam meningkatkan pendekatan humanis kepolisian.
“Fasilitas ini bisa menjadi contoh bagi Polsek lainnya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan,” harap Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Tareran juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Minahasa Selatan yang sudah meresmikan ketiga fasilitas baru di Mapolsek Tareran.
“Terima kasih juga buat pemerintah setempat dan seluruh anggota Polsek Tareran yang sudah bekerja sama untuk meningkatkan fasilitas di Mapolsek Tareran,” ungkap Ipda Andros sembari berharap agar fasilitas yang ada bisa dipergunakan dengan baik.





