MINUT,Radarmanadoonline.com_ Rangkaian panjang penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir Kabupaten Minahasa Utara resmi ditutup melalui kegiatan Finalisasi dan Sosialisasi Dokumen yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Desember dan Kamis, 12 Desember 2025.
Dokumen Renkon Banjir ini kini siap digunakan sebagai panduan utama dalam menghadapi potensi ancaman banjir yang dapat meningkat menjadi bencana di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam sesi sosialisasi dijelaskan bahwa Renkon berfungsi sebagai “skenario siaga”. Dokumen ini akan diaktivasi apabila muncul indikasi ancaman banjir, seperti hujan deras yang berlangsung terus-menerus selama tiga jam atau kenaikan muka air sungai. Pada kondisi tersebut, Renkon akan berubah status menjadi Rencana Operasi (Renops).
Aktivasi Renkon menjadi Renops dilakukan setelah status keadaan darurat ditetapkan. Selanjutnya, Tim Reaksi Cepat (TRC) akan diterjunkan ke lapangan dengan menjadikan Renkon sebagai dasar komando dan pengambilan keputusan dalam penanganan bencana.
Ke depan, dokumen Renkon yang telah difinalisasi ini akan diuji melalui berbagai bentuk simulasi, antara lain Table Top Exercise (TTX), Geladi Posko, dan Geladi Lapang. Uji coba tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus menguji efektivitas rantai komando dan sistem komunikasi yang telah direncanakan.
Dengan tersusunnya dokumen Rencana Kontingensi Banjir ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap dapat meminimalkan dampak kerugian harta benda dan korban jiwa, serta memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana. (*/Immora)
