27.4 C
Manado
Sabtu, Agustus 22, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Dinas ESDM Sulut dan PT HWR Ratatotok ‘Disisir’ Penyidik Kejati Sulut

Dinas ESDM Sulut dan PT HWR Ratatotok ‘Disisir’ Penyidik Kejati Sulut

blank

SULUT -radarmanadoonline.com-Kembali penyidiik Kejati Sulut “turun lapangan”. Setelah aksi penggeledahan kaitan perkara bencana Gunung Ruang Talaud, Kamis ( 18/12/2025) kantor Dinas ESDM Provinsi Sulut dan kantor areal pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) ‘disisir’ penyidik koprs Adhyaksa Sulut itu.
Penggeledahan tersebut menurut siaran pers dari Kasiepenkum Kejati Januarius Bolitobi terkat dugaan Tipikor yang terjadi selama 20 tahun.
Yaitu sejak 2005 hingga tahun 2025 ini.
Upaya paksa tersebut sebagaimana diinfokan Kasiepenkum, guna penyitaan barang yang terkait dengan perkara dimaksud.
Baik di kantor Dinas ESDM di kawasan Babe Palar Manado maupun di PT HWR, penyidik telah menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan pengelolaan tambang PT. HWR.
Tak terkecuali alat berat berupa excavator sebanyak 8 (delapan) unit, Loader sebanyak 2 (dua) unit, Articulated Dump Truck (ADT) sebanyak 2 (dua) unit.
“Selain itu alat-alat kantor perangkat komputer (PC) sebanyak 2 (dua) unit; CPU sebanyak 3 (tiga) unit, Laptop 1 (satu) unit,” beber Januarius.
Kemudian daftar penggunaan sianida juga diamankan. ” Tindakan penyegelan langsung dilakukan terhadap areal operasi produksi tambang emas PT. HWR di Ratatotok,” ungkap dia.
Pada “kegiatan” turun lapangan tersebut, Tim Penyidik dipimpin langsung oleh Kepala Seksi
Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan mendapat dukungan pengamanan dari Pomdam XIII/Merdeka yang dikomandani langsung oleh Komandan Pomdam XIII/Merdeka.
” Penggeledahan dan penyitaan ini adalah untuk mempercepat proses penanganan perkara serta mengamankan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Januarius.
(r a m)

Baca Juga:  Rakerda 2025 Dibuka Kajati, Kejati Sulut Evaluasi Kinerja dan Susun Program 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini