29.8 C
Manado
Rabu, Juni 10, 2026
spot_img
Beranda Pemerintahan Bukan PU Provinsi Tapi Tanggungjawab Minahasa

Bukan PU Provinsi Tapi Tanggungjawab Minahasa

blank

MANADO – radarmanadoonline.com-Ruas jalan antara Desa Tandengan ke Desa Maumbi masih kecamatan Eris ternyata bukan tanggungjawab Dinas PU/Bina Marga provinsi Sulut.
Hal tersebut disampaikan bagian teknis Bina Marga Dinas PU Sulut Feybe Limbat kepada radarmanadoonline.com Rabu (28/1/2026) via pesan pendek.
Menurut dia, kalau tanggungjawab mereka sudah pasti akan dilakukan perbaikan.
” Karena bukan kewenangan kami tentu kami tidak bisa kerjakan,” kata Limbat yang asal Sonder.
Sebelumnya, kuntua Desa Maumbi Frenky Lukas menyebut bahwa sudah lebih kurang 3 tahun ruas jalan disitu tak disentuh.
‘Sementara longsor akibat pengikisan ferus terjadi apalagi saat cuaca tidak menentu,” kata Lukas.
Faktor cuaca memang dikhawatirkan. Sebab jika hujan keras maka terus terjadi pengikisan.
” Kalaupun cuaca panas kembali tanah retak-retak. Itu rawan longsor,” kata Lukas dan warga setempat Rendy Rantung, senada.
” Di Seretan dulu ketika longsor ditangani Dinas PU/ Bina Marga provinsi,” kata Rendy menambahkan.
Hanya saja, Feybe Limbat meluruskan bahwa bahwa sebelum 2022 jalan-jalan desa di Minahasa masih menjadi tanggungjawab mereka.
Setelah ada peningkatan status jalan itu tetap menjadi kewenangan Dinas PU Minahasa. ” Ada aturannya,” kata dia.
Plt Kadis PU Minahasa Rifai yang juga mantan Kabid Bina Marga dan Sekdis PU saat dihubungi lewat pesan pendek belum memberikan tanggapan. (ram)

Baca Juga:  Pustus Desa Sawangan Siap Beroperasi 1x24 Jam, Masyarakat Apresiasi Perhatian JGKWL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini