MINUT,Radarmanadoonline.com_Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minahasa Utara kembali melakukan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul dan pamflet, Senin (9/2/26).
Operasi penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk ruas jalan utama, persimpangan, dan fasilitas umum. Petugas menurunkan spanduk dan baliho yang dipasang di tiang listrik, pohon serta lokasi yang melanggar peraturan daerah.
Kasatpol PP Minut Richard Toar Sendow, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga fasilitas umum tetap tertib sekaligus meningkatkan keindahan lingkungan ruang publik.
“Ruang publik yang rapi dan tertib menjadi prioritas kami. Penertiban ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Toar.
Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan secara berkala sebagai implementasi instruksi Presiden yang diteruskan melalui kepala daerah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penegakan peraturan daerah serta upaya edukasi kepada masyarakat.
“Melalui penertiban ini, Pemkab Minahasa Utara memastikan ruang publik tetap tertib dan nyaman. Ini adalah komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong dalam menghadirkan lingkungan yang aman,nyaman dan indah bagi masyarakat,” tandasnya. (Rommy)
