MINUT,Radarmanadoonline.com _Komisi I DPRD Minahasa Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2026, Selasa (3/3/26).
RDP dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bagian Hukum Pemkab Minut.
Ketua Komisi I DPRD Minahasa Utara, Estrella Tacoh, didampingi Wakil Ketua Ifondah Nusah, menegaskan bahwa Pilhut 2026 tidak akan ditunda dan akan tetap dilaksanakan tahun ini.
“Kami pastikan pelaksanaan Hukum Tua tidak ditunda dan akan tetap dilaksanakan tahun ini, sambil menunggu PP Nomor 3 Tahun 2024,” kata Tacoh usai RDP
Ia menjelaskan bahwa surat terkait PP tersebut saat ini masih berada di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu penandatanganan.
“Kalau misalnya bulan Mei sudah turun, kemungkinan bulan Juni tahapan pelaksanaan bisa dimulai,” ujar Tacoh.
Ia menambahkan bahwa DPRD Minut dan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Bina Pemerintahan Desa.
“Draft Perbup dan Perda sudah siap. Tahapan pelaksanaan dan panitia juga sudah disiapkan. Jadi kita tinggal menunggu PP tersebut turun,” jelas Tacoh.
Ia juga menegaskan, Komisi I DPRD Minut berkomitmen mengawal seluruh proses Pilhut agar dapat dilaksanakan sesuai rencana.
“Pilhut akan tetap digelar, sambil menunggu PP Nomor 3 Tahun 2024. Dengan persiapan matang dan koordinasi intens, pelaksanaan Pilhut tahun ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat,” tandasnya.



