24.4 C
Manado
Jumat, Juli 3, 2026
spot_img
Beranda Nasional Keterlibatan Perempuan Sangat Penting untuk Mencapai Pembangunan Inklusif dan Keberlanjutan

Keterlibatan Perempuan Sangat Penting untuk Mencapai Pembangunan Inklusif dan Keberlanjutan

Oleh: Dr.dr Theresia Kaunang, Sp.KJ, Subsp.AR (K), CT (Founder Prima Potensi Terpadu-Certified Trainer)

MANADO, Radarmanadoonline.com-Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) jatuh pada tanggal 8 Maret setiap tahunnya, untuk memperingati perjuangan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan, pembebasan dan gerakan hak-hak perempuan. Hari Perempuan Internasional, menyoroti isu-isu seperti kesetaraan gender, hak reproduksi dan kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan. Hari Perempuan Internasional berasal dari gerakan buruh di Eropah dan Amerika Utara pada awal abad ke-20, dipicu oleh gerakan hak pilih perempuan secara universal. Hari Perempuan Internasional pertama kali dirayakan pada tanggal 28 Februari 1909 di New York dan diselenggarakan oleh Partai Sosialis Amerika.

blankHari Perempuan Internasional diadakan pada tanggal 8 Maret di Jerman pertama kali pada tahun 1918. Namun banyak orang Eropa meyakini bahwa tanggal 8 Maret 1907 merupakan awal terbentuknya Hari Perempuan Internasional. Berasal dari hari demonstrasi yang dibubarkan paksa untuk peringatan pada 50 tahun lalu (tahun 1857) ketika buruh pabrik tekstil melakukan demonstrasi di New York. Kata perempuan lebih mulia digunakan karena kata “perempuan” artinya yang diempu. Secara etimologi berasal dari kata “empu” (bahasa Sansekerta) yang berarti tuan, mulia, orang yang berkuasa, merujuk pada subjek yang berdaya, seseorang yang mahir, ahli dan menunjukkan kedudukan terhormat. Kata “perempuan” sering dianggap sebagai istilah yang lebih netral dan memanusiakan, sedangkan kata “wanita: makna etimologisnya “wani ditata” yaitu berani diatur. Secara konseptual, “perempuan” dipandang sebagai subjek sosial yang memiliki potensi, hak, dan peran signifikan. Perempuan memiliki peran ganda yaitu kondisi ketika perempuan menjalankan dua peran atau lebih secara bersamaan, yakni peran domestik (ibu rumah tangga. mengurus keluarga) dan peran publik (bekerja/berkarier). Peran ganda perempuan menuntut manajemen waktu dan tenaga yang efektif dan seringkali didorong oleh kebutuhan ekonomi keluarga. Keterlibatan perempuan dalam ranah domestik yaitu mengasuh anak, memasak, melayani suami, sementara dalam ranah publik yaitu mendapatkan penghasilan untuk mendukung ekonomi keluarga atau bekerja. Peran domestik perempuan yaitu sebagai ibu dan istri, merupakan fondasi dalam membina keutuhan keluarga, mengasuh anak, serta membentuk nilai moral dan karakter generasi muda. Adanya peran ganda berfungsi untuk mendukung ekonomi keluarga dengan menambahkan pendapatan keluarga, keinginan untuk aktualisasi diri, kebutuhan bersosialisasi, dan tingginya biaya hidup. Peran ganda menjadi bentuk pemberdayaan perempuan dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik, meskipun harus dibarengi dengan keadilan gender dalam rumah tangga. Peran perempuan dalam keluarga sangat sentral yaitu sebagai istri yang mendampingi suami, ibu yang mendidik anak-anak serta pengelola rumah tangga. Perempuan bersama laki-laki dalam rumah tangga berperan menciptakan keharmonisan, mendukung karier suami, menjaga moral keluarga dan turut serta dalam perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Perempuan sebagai pilar ketenangan, menjadi sumber dukungan emosional dan menciptakan suasana rumah tangga yang nyaman. Sebagai mitra sejajar, perempuan akan mendukung karier suami, berdiskusi dalam pengambilan keputusan dan menjaga rahasia serta martabat keluarga, setia, menjaga kehormatan diri dan keluarga. Sebagai pendidik utama bagi anak-anak, termasuk bayi yang baru lahir dengan menanamkan nilai moral, agama dan karakter. Perempuan sebagai ibu dalam rumah tangga, akan mengandung dan melahirkan anak, menyusui dan merawat anak, memberikan rasa aman dan kasih sayang pada masa tumbuh kembang anak dan menstabilkan emosi anak. Sebagai manajer dalam rumah tangga, perempuan akan mengelola rumah tangga, mengatur kebutuhan rumah tangga, menciptakan lingkungan yang sehat dan mengelola keuangan negara. Memastikan lingkungan keluarga tetap terjaga dari pengaruh negatif. Peran perempuan secara ekonomi dan sosial, yaitu berperan aktif sebagai penyokong ekonomi untuk membantu perekonomian keluarga bahkan ada yang menjadi tulang punggung keluarga. Sebagai agen perubahan, membantu memajukan keluarga dan masyarakat melalui perannya. Perempuan dalam keluarga modern saat ini memiliki peran yang setara dan flesibel, mampu menyeimbangkan antara urusan domestik dan kontribusi luar, sehingga menjadikan perempuan sebagai sosok fundamental dalam membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera. Perempuan memegang s1xperan yang komprehensif dan multifaset dalam masyarakat modern, bertindak sebagai pilar keluarga, penggerak ekonomi dan agen perubahan secara sosial yang setara. Dalam keluarga dan masyarakat, perempuan berperan dalam mendidik generasi penerus, berpartisipasi dalam politik dan karier, serta aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Keterlibatan perempuan sangat penting untuk mencapai pembangunan inklusif dan keberlanjutan. Peran perempuan dalam perekonomian yaitu menjadi pelaku bisnis, pekerja profesional dan agen penggerak ekonomi yang berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan keluarga dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam peran sosial dan kemasyarakatan, perempuan menjadi penggerak kegiatan sosial seperti pemberdayaan komunitas, pendidikan, kesehatan dan gotong royong. Peran perempuan dalam politik dan pembangunan yaitu dalam pengambilan keputusan, memimpin organisasi dan terlibat dalam kebijakan publik yang setara. Sebagai agen perubahan dalam pendidikan dan pemberdayaan, perempuan berperan aktif dalam mengurangi ketidaksetaraan gender dan mempromosikan masyarakat yang inklusif. Peran perempuan dalam kepemimpinan sangat komprehensif yaitu menciptakan organisasi yang inklusif, inovatif dan berkinerja tinggi. Pemimpin perempuan pada umumnya mengedepankan kecerdasan emosional, work-life balance, kolaborasi, serta pengambilan keputusan yang komprehensif. Perempuan dalam kepemimpinan berperan sebagai agen perubahan, mempromosikan kesetaraan gender dan menjadi teladan bagi generasi masa depan. Perempuan cenderung menggunakan pendekatan partisipatif, demokratis dan terbuka, yang menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan aman (safe space). Keberagaman gender dalam posisi pimpinan yang melibatkan perempuan dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik, inovatif dan komprehensif terutama dalam situasi kompleks. Pemimpin perempuan unggul dalam memahami perasaan orang lain, menyelesaikan konflik secara konstruktif dan memiliki kecerdasan emosional tinggi untuk mendukung tim. Perempuan dalam posisi strategis tidak hanya sekedar representasi, tetapi mampu membawa transformasi dan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender serta keberlanjutan. Perempuan dalam kepemimpinan dapat menjadi teladan dan mewujudkan pemberdayaan. Posisi kepemimpinan perempuan mampu membenahi stereotip dalam kepemimpinan, mengurangi kesenjangan gender dan memotivasi generasi muda perempuan untuk mengejar karier di posisi manajerial dan teknis. Meskipun terdapat kemajuan, perempuan masih menghadapi tantangan seperti diskriminasi gender dan beban ganda (domestik dan publik/profesional). Pemimpin perempuan telah terbukti mampu mengatasi hambatan dan memberikan kontribusi bermakna terhadap kesuksesan organisasi. Tantangan utama perempuan meliputi budaya patriarki yang membatasi peran, beban ganda (pekerjaan rumah tangga dan karier), serta kesenjangan gender dalam upah dan posisi kepemimpinan. Hambatan lainnya mencakup kekerasan berbasis gender, kurangnya akses pendidikan, serta stereotip yang meragukan kompetensi perempuan. Budaya patriarki dan stereotip berupa pandangan tradisional menempatkan perempuan pada peran sekunder, membatasi partisipasi politik dan kepemimpinan, padahal belum tentu perempuan kurang cerdas dibandingkan laki-laki. Budaya stereotip menganggap perempuan kurang tegas dan tidak cocok di bidang STEM (Science, Technology, Engineering and Mathematics). Hambatan di tempat kerja dan karier bagi perempuan yaitu adanya fenomena glass ceiling (hambatan tak terlihat) yang menghalangi posisi puncak, kesenjangan gaji, serta minimnya mentor/dukungan karier dibandingkan laki-laki. Dual burden, perempuan seringkali memikul tanggung jawab domestik yang tidak seimbang, menciptakan konflik antara keluarga dan karier. Tingginya angka kekerasan fisik/seksual oleh pasangan dan kerentanan terhadap perdagangan manusia (human trafficking) berkaitan dengan kerentanan perempuan terhadap kekerasan dan ketidakamanan. Perempuan juga berhadapan dengan terbatasnya akses modal finansial, jaringan dan pendidikan tinggi di beberapa wilayah serta bias dalam sistem seleksi politik.

Baca Juga:  Sulut Raih UHC Award 2026, Komitmen Gubernur Yulius Lindungi Kesehatan Masyarakat Terbukti

Dukungan terhadap pemberdayaan perempuan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan potensi perempuan. Upaya mengatasi tantangan memerlukan kebijakan afirmatif, program mentoring dan perubahan pola pikir masyarakat untuk mendukung kesetaraan gender. Mengatasi masalah perempuan dalam berkiprah (baik di dunia kerja, politik maupun ranah publik, memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan kebijakan, dukungan lingkungan dan peningkatan kapasitas diri. Kuota perempuan di parlemen dan pengambil keputusan diwujudkan 30%, lingkungan kerja yang mendukung, misalnya menyediakan day care, ruang laktasi sehingga sambil mengasuh anak sambil menyeimbangkan karier. Pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan akses perempuan dalam pendidikan tinggi, pelatihan kepemimpinan dan ketrampilan teknis. Program mentoring dan organisasi perempuan untuk meningkatkan kapasitas, rasa percaya diri dan jaringan politik/karier. Melakukan revitalisasi pendidikan politik agar lebih kondusif bagi perempuan untuk berpartisipasi sebagai subjek, bukan sekedar objek. Edukasi berkelanjutan mengenai kesetaraan gender di semua level masyarakat untuk mengurangi stigma dan stereotip. Mendorong peran yang adil dalam rumah tangga antara suami dan istri untuk mengurangi beban ganda (double burden) perempuan. Sosialisasi penegakan hukum anti kekerasan yaitu dengan UU No.23 tahun 2024 mengenai penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perlindungan dari pelecehan di tempat kerja. Mempermudah pemodalan untuk akses perempuan terhadap fasilitas keuangan dan perbankan, bagi UMKM yang dikelola perempuan. Dengan kolaborasi solusi-solusi tersebut, partisipasi perempuan diharapkan dapat dioptimalkan, sejalan dengan target Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di Indonesia.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini