23.8 C
New York
Jumat, April 17, 2026

Buy now

spot_img
Beranda Sulut Minut Tanggapi Sorotan LSM, Inspektorat Minut Tegaskan Pengawasan Proyek 2025 Sesuai Mekanisme

Tanggapi Sorotan LSM, Inspektorat Minut Tegaskan Pengawasan Proyek 2025 Sesuai Mekanisme

MINUT,Radarmanadoonline.com_Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara menanggapi sorotan LSM Intel Tipikor PHRI Sulawesi Utara terkait efektivitas pengawasan proyek tahun anggaran 2025.

Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan, menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan dalam koridor aturan, sekaligus membuka ruang evaluasi secara terbuka dan proporsional.

“Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan berbasis perencanaan kerja, analisis risiko, serta skala prioritas. Pengawasan kami berjalan sesuai mekanisme yang ada dan tidak dilakukan secara sporadis,” ujar Tuwaidan.

Menanggapi kritik dari LSM, Inspektorat menyebutnya sebagai bagian dari kontrol sosial yang tetap dihargai, namun setiap dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme resmi dan data yang terverifikasi.

“Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai data dan prosedur yang berlaku.Terkait yang ditanyakan, kami akan jawab secara resmi, sesuai data yang ada,” ujar Tuwaidan.

Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari audit reguler, reviu, hingga pemeriksaan khusus apabila ditemukan indikasi tertentu yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Menurutnya, tidak semua proyek dapat diawasi secara bersamaan dalam satu waktu karena adanya keterbatasan sumber daya serta pengaturan prioritas dalam rencana kerja pengawasan tahunan.

Menjawab keraguan terkait pemeriksaan yang dinilai belum menyentuh seluruh aspek, Inspektorat menjelaskan bahwa tidak semua kegiatan dapat diawasi secara simultan dalam satu waktu. Meski demikian, seluruh pengawasan tetap berada dalam kerangka perencanaan tahunan yang terstruktur dan berlapis.

Terkait dugaan adanya proyek yang belum diperiksa secara rinci, Inspektorat menegaskan bahwa setiap temuan harus melalui proses audit yang sah. Dalam hal ini, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Minahasa Utara menjadi rujukan utama.

Inspektorat menegaskan bahwa kewenangan penetapan kerugian negara sepenuhnya berada pada BPK. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menunggu hasil audit resmi sebelum menarik kesimpulan atas dugaan yang berkembang.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Inspektorat menyatakan siap berkoordinasi dengan BPK maupun aparat penegak hukum apabila dalam proses audit ditemukan indikasi pelanggaran.

Di sisi lain, Inspektorat juga mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik. Bagi Inspektorat, pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan sistem berjalan, diperbaiki, dan tetap dipercaya masyarakat.

Disinggung, adanya peluang merekomendasikan pekerjaan kontraktor ‘nakal’ ke aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian, terkait pekerjaan-pekerjaan yang ditemukan bermasalah sepanjang 2025, pihaknya menyatakan jika langkah rekomendasi ke APH bisa saja dilakukan, kalau memang ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan regulasi.

‘Ke arah sana bisa saja terjadi, namun tentunya kita ke depan asas praduga tak bersalah, sembari menunggu hasil resmi dari pihak terkait dalam melakukan audit terhadap pekerjaan proyek di Minahasa Utara. Namun kami sangat berharap semua pekerjaan yang dikerjakan pihak ketiga sesuai regulasi,” ujarnya.

Berikut Daftar Proyek 2025 Temuan LSM PHRI Sulut yang Diduga Bermasalah :
• Pemeliharaan sumur bor Badan Keuangan
• Pembangunan dan rehabilitasi SMPN 2 Likupang Selatan
• Pemeliharaan rutin jalan dan jembatan kompleks Kantor Bupati
• Pembangunan pagar, paving, dan rehab ruang kelas SMPN 1 Likupang Timur
• Rehab ruang kelas SMPN 3 Wori (Mantehage)
• Pembangunan jalan rabat beton di Kalawat dan Tatelu
• Pembangunan jalan pavingstone di Likupang Selatan, Kalawat, Dimembe, dan Tatelu
• Rehab ruang kelas dan rumah dinas SDN Airbanua• Rehab ruang kelas SD Inpres Pinenek
• Penataan halaman gedung layanan perpustakaan
• Rehabilitasi ruang kelas SD Katolik St. Fransiskus Kokoleh
• Pembangunan jalan produksi pertanian Kaima dan Kauditan
• Rehab ruang kelas SMPN 6 Satap Wori
• Pembangunan talud dan rehab rumah dinas Puskesmas Batu
• Pembangunan ruang kelas baru dan paving SMPN 2 Likupang Selatan
• Rehab ruang kelas dan pagar SMPN Satap 7 Likupang Barat
• Rehab ruang kelas SD Inpres Kulu
• Rehab ruang kelas dan sumur bor SMPN 2 Likupang Barat
• Pembangunan toilet dan sumur bor SD GMIM Lihun
• Rehab sejumlah ruang kelas SD di berbagai wilayah (Libas, Maen, Wangurer, Rinondoran)
• Rehabilitasi jalan ruas Mapanget–Winetin
• Pembangunan jalan pavingstone Kelurahan Airmadidi Atas
• Rehabilitasi gedung Kantor DPRD Minut
• Rehabilitasi jaringan irigasi Werot

(*/Rommy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini