24.9 C
Manado
Selasa, Juni 16, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut Pertama di Sulut, Bupati Minut Daftarkan HKI Merek Koperasi Desa Merah Putih...

Pertama di Sulut, Bupati Minut Daftarkan HKI Merek Koperasi Desa Merah Putih Talawaan Lewat BRIDA

blank
Pendataan dan sosialisasi haki di Desa Talawaan. foto: Ist

MINUT,Radarmanadoonline.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mencatatkan capaian baru dengan menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk merek koperasi desa.

Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung turut mendorong terobosan ini sebagai komitmen dalam memperkuat legalitas usaha serta perlindungan aset intelektual masyarakat desa.

Pendaftaran HKI tersebut dilakukan terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang berlokasi di Desa Talawaan. Langkah ini menjadi upaya penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap merek koperasi sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi berbasis desa.blank

Proses ini difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Minahasa Utara sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah, dengan dukungan dan kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, serta peran aktif Camat Talawaan dan Hukum Tua Desa Talawaan yang turut memastikan seluruh proses dapat terfasilitasi dengan baik.

Baca Juga:  Kejuaraan Catur Bupati Minut Cup III 2025 Sukses Digelar, Berikut Daftar Pemenangnya

Kepala Brida Minahasa Utara, Lidya Warouw, melalui Kepala Bidang Invensi dan Inovasi Mersi Sigarlaki, menyampaikan bahwa pendaftaran merek koperasi desa tersebut merupakan langkah bersejarah di daerah.

“Ini merupakan sejarah baru. Minahasa Utara menjadi pionir di Sulawesi Utara dalam memfasilitasi koperasi desa memperoleh perlindungan merek resmi melalui Brida,” ujar Mersi.blank

Ia menegaskan, pendaftaran HKI tidak hanya bersifat administratif, melainkan wujud dukungan penuh pemerintah daerah terhadap visi pemerintah pusat.

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat hilirisasi dan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Dengan merek yang terdaftar, Koperasi Desa Merah Putih memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar nasional,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Joune Ganda Ajak Jajaran Pemerintah dan Masyarakat Sukseskan Tahapan Coklit Pilkada 2024

Di bawah koordinasi Brida Minahasa Utara, proses identifikasi potensi inovasi dan invensi di berbagai desa terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini bertujuan memastikan produk dan merek lokal memperoleh perlindungan hukum agar tidak mudah diklaim pihak lain, sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Sulawesi Utara untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi penguatan ekonomi desa ke depan. (More)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini