MINUT,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP UNKLAB, Jumat (24/04/26).
Kegiatan ini dihadiri Kasubsi II Bidang Intelijen Shynta Soplantila, S.H. bersama jajaran Intelijen Kejari Minahasa Utara, pihak sekolah, tenaga pendidik, serta diikuti sekitar 350 siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Shynta Soplantila membawakan materi bertajuk “Think Smart, Act Right: Membangun Generasi Muda Sadar Hukum”. Materi tersebut menyoroti pencegahan kenakalan remaja, termasuk bahaya narkoba, perlindungan anak, dan pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum sejak dini untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menghindari pelanggaran hukum.
“Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap para pelajar dapat berpikir cerdas, bertindak benar, serta menjauhi perbuatan melanggar hukum dan tumbuh menjadi generasi yang berintegritas,” ujarnya.
Kepala SMP UNKLAB menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan menilai program ini penting sebagai bentuk edukasi hukum bagi siswa. Ia juga menyambut baik sinergi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias para siswa. Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu wujud komitmen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dalam menjalankan fungsi preventif melalui penerangan dan penyuluhan hukum, sekaligus memperkuat sinergi dengan institusi pendidikan dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum.
Ke depan, program Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilaksanakan di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Minahasa Utara sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan bersama Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Minahasa Utara. (**)





