24.9 C
Manado
Jumat, Juli 3, 2026
spot_img
Beranda Pendidikan Dosen Mengajar, Mahasiswa Belajar !

Dosen Mengajar, Mahasiswa Belajar !

blank

Oknum Dosen Akan Dimintakan Klarifikasi, MPM dan BEM Unsrat : Tidak Ada Penggalangan

MANADO – Radarmanadoonline.com – Dinamika yang terjadi di tubuh Unsrat Manado bukan menggambarkan institusi tersebut tengah bermasalah.

Sebab, prosedur dan mekanisme tertata menjadi pijakan dalam suatu keputusan maupun kebijakkan.

Hal itu rerungkap dari konperensi pers di rektorat Unsrat, Selasa (5/5/2026) yang dipimpin Wakil Rektor 3 Dr Ralfy Pinasang SH, MH dan dipandu Drs Philep Morse Regar, MSi.

Hadir juga MPM dan BEM.

Belakangan hadir akil Rektor 2 Prof Dr Ir Royke Montolalu, Spi, MSi yang secara khusus menyampaikan soal tudingan korupsi dari salah seorang dosen karena sertifikasi dosen (serdos) disebut ditahan.

Baca Juga:  Jelang Mutasi, Pendeta Diminta Menaati Aturan, Pdt Theo Tawaris: Apapun Kondisinya Tetap Harus Jalan

Ditegaskan Montolalu itu bukan karena ada pemotongan dan sejenisnya namun ada sesuatu hal yang terjadi sehingga belum bisa dicairkan.

“Ada aturan yang mengganjal,” beber Montolalu.

Soal aksi demo di Polda Sulut yang cukup menyita perhatian memang diseriusi pihak rektorat Unsrat.

Pinasang menyebutkan pihak rektorat tengah menelusuri keterlibatan oknum dosen dalam aksi demo di Polda Sulut pada 30 April 2026 yang menuntut usut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Unsrat.

” Untuk itu akan dipanggil oknum dosen untuk dimintakan klarifikasi sesuai disiplin ASN,” kata dia.

Menurut dia, pihak rektorat berkomitmen mengambil langkah tegas sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Baca Juga:  Rektor Prof Berty: Kontribusi Dharma Wanita Dapat Memajukan Kaum Perempuan

Yang pasti, terlibatnya mereka dalam aksi tanpa diketahui apalagi tanpa seijin atasan adalah inorosedural

“ Dari media-media sudah diketahui ada keterlibatan dosen aktif pada aksi demo tersebut. Hanya saja patut diketahui apakah ada ijin karena ASN dilarang mengikuti aksi jika tanpa prosedur yang jelas,” ujar Pinasang.

Hal kurang lebih sama akan juga dilakukan terhadap mahasiswa aktif yang terlibat dalam aksi tersebut.

Namun pihak Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) melalui ketua Justin Anlo serta ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat Graciano Solideo Putra Saul menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada pengkoordinasian mahasiswa terkait aksi demo dimaksud.

” Kalau pun ada yang terlibat itu adalah personal namun bukan sepengetahuan organisasi,” kata Anlo dan Saul.

Baca Juga:  Dukung Prabowo-Gibran, Pengurus PPIR Korcam dan Srikandi PPIR Korda Minahasa Dilantik

WR3 secara khusus menegaskan bahwa prinsip dasar seorang mahasiswa adalah belajar sedangkan dosen adalah mengajar.

” Jadi itulah tugas dan kewajiban yang mesti dilakukan bukan hal lain apalagi demo,” kata dia. (r a m)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini