MANADO, RADARMANADOONLINE.COM – Langkah nyata untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat, tertib, dan bersih terus digelorakan oleh Politeknik Negeri Manado (Polimdo). Komitmen ini dibuktikan lewat gelaran Sosialisasi Mengenai Larangan Vape yang diinisiasi oleh Bidang Kemahasiswaan di Auditorium Prof. Rudy Tenda, Senin (25/05/2026).
Agenda edukatif tersebut menghadirkan Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, sebagai narasumber utama. Turut mendampingi, Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Rudolf Estephanus Golioth Mait, ST, MT, serta Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama yang baru dilantik, Frits Lalongsang, S.S.T. Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh jajaran dosen dan perwakilan mahasiswa Polimdo.
Bukan Sekadar Larangan, tetapi Langkah Edukatif Lindungi Mahasiswa
Dalam pemaparannya, Dra. Maryke Alelo, MBA menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif demi menjaga kesehatan fisik sekaligus membentuk budaya kampus yang positif, disiplin, dan produktif. Menurut Maryke, penggunaan vape atau rokok elektrik di area kampus tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan personal, tetapi juga mencederai kualitas lingkungan belajar bersama.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Polimdo memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap kualitas hidup. Kebijakan larangan vape ini merupakan langkah konkret untuk memastikan lingkungan kampus tetap aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh civitas akademika,” tegas Maryke.
Dalam forum tersebut juga dibedah mengenai miskonsepsi vape yang kerap dipromosikan secara masif sebagai gaya hidup modern dan alternatif yang lebih aman ketimbang rokok konvensional. Padahal, cairan dan zat kimia dalam rokok elektronik tetap membawa risiko kesehatan yang fatal, ditambah potensi dampak buruk limbah elektronik (e-waste) dari perangkat vape yang rusak terhadap kelestarian lingkungan.
Kampanye #SaveTunasBangsa Dirikan Fondasi Kampus Sehat
Oleh karena itu, pihak manajemen menekankan bahwa pengetatan aturan ini tidak dirancang sebagai bentuk pembatasan hak mahasiswa secara semata-mata. Kebijakan ini murni merupakan gerakan edukatif preventif guna menyelamatkan masa depan generasi muda.
Melalui peluncuran kampanye digital bertajuk #SaveTunasBangsa, Polimdo berkomitmen untuk terus mendorong seluruh mahasiswanya agar menerapkan pola hidup sehat tanpa asap, peduli terhadap kelestarian ekologi sekitar, serta mampu tampil sebagai agen perubahan dan teladan positif di tengah masyarakat Sulawesi Utara.
Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang berjalan tertib. Lewat pembekalan ini, para mahasiswa diharapkan dapat memahami secara utuh regulasi internal kampus mengenai larangan rokok elektronik, sekaligus mengambil peran aktif dalam mengawal terwujudnya ekosistem Kampus Sehat yang berkualitas tinggi di Bumi Nyiur Melambai.
(ivn)

