MINUT,Radarmanadoonline.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui BKAD Minahasa Utara bekerja sama dengan KPP Pratama Bitung menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Minahasa Utara Novly Wowiling yang mewakili Bupati Joune Ganda, serta diikuti para kepala OPD dan bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Bitung, Hamam Sahroni.
Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah, termasuk melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
“Pajak punya korelasi kuat dengan pembiayaan pembangunan. Program daerah sangat bergantung pada penerimaan negara, termasuk DBH yang setiap tahun diterima Minahasa Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.
Sementara itu, Kepala BKAD Minahasa Utara Carla A. Sigarlaki menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut regulasi Kementerian Keuangan terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurutnya, proses rekonsiliasi penyetoran pajak pusat Semester II Tahun 2025 bersama KPPN dan KPP setempat masih membutuhkan penyelesaian sejumlah kewajiban, termasuk pelaporan SPT Masa dan deposit pajak.
“Kami berharap pendampingan ini dapat membantu OPD dan bendahara menyelesaikan kewajiban perpajakan tepat waktu,” kata Carla.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Minahasa Utara menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKAD Minahasa Utara Carla A. Sigarlaki, Asisten I Umbase Mayuntu dan Asisten II Robby Parengkuan. (Rommy)

