23.7 C
Manado
Selasa, Juli 7, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Minut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Minut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

blank

MINUT,Radarmanadoonline.com _Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Gedung Tumatenden, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Imelda Erkles. Turut hadir Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, para camat, serta para kabag.

Mengawali paripurna, Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menyampaikan bahwa dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 23 anggota telah menandatangani daftar hadir sehingga rapat memenuhi kuorum.blank

“Sesuai catatan Sekretariat DPRD, 23 anggota telah menandatangani daftar hadir. Berdasarkan tata tertib, rapat paripurna telah memenuhi kuorum untuk dibuka dan dilanjutkan,” ujar Rumimpunu.

Baca Juga:  Investasi Kedua Tertinggi di Sulut Tahun 2023, Indeks Kesejahteraan Minahasa Utara Meningkat

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Cynthia Imelda Erkles membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Setelah itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir, dimana

Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui.

Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan Ranperda. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia mengatakan berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” kata Joune Ganda.

Baca Juga:  Dukung Pengembangan Desa Berdaya, PLN Majukan Pendidikan Melalui Palaes EduwisatA CEntral

Selanjutnya Ranperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, Ranperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).  (Rom)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini