
MINUT,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Talawaan, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Kejari Minahasa Utara dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak usia dini melalui pendekatan edukatif dan preventif.
Program tersebut dihadiri Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Shynta Soplantila, S.H., beserta jajaran Bidang Intelijen, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, Kepala SMP Negeri 1 Talawaan, para tenaga pendidik, serta diikuti sekitar 65 siswa.
Dalam kesempatan itu, Shynta Soplantila menyampaikan materi bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar.” Materi tersebut menekankan pentingnya pencegahan kenakalan remaja melalui peningkatan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukumnya.
Menurut Shynta, pembentukan kesadaran hukum sejak dini merupakan langkah strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu mengambil keputusan yang tepat ketika menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.
“Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin membekali para pelajar dengan pemahaman hukum yang benar agar mereka mampu berpikir kritis, bersikap bijaksana, menjauhi penyalahgunaan narkotika maupun perbuatan melanggar hukum lainnya, serta tumbuh menjadi generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab,” ujar Shynta.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar bahaya narkotika, bentuk-bentuk kenakalan remaja, hingga konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran hukum.
Kepala SMP Negeri 1 Talawaan mengapresiasi sinergi Kejari Minahasa Utara bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara dalam pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan nilai edukatif sekaligus memperkuat pembinaan karakter dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program penyuluhan hukum Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan menanamkan budaya sadar hukum kepada generasi muda melalui pendekatan edukatif. Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menjalankan fungsi preventif dengan memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada pelajar sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.
Kejaksaan Negeri Minahasa Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di berbagai satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, serta melahirkan generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan berintegritas. (*/Rommy)
