MANADO -Radarmanadoonline.com– Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (2019–2024), dan juga Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Dr. Barita Simanjuntak SH, MH, CFrA kembali membawakan kuliah umum di Unsrat Manado.
Jika kali pertama dengan format orasi illmiah dengan mengusung tema “Membangun Kepercayaan Publik Melalui Pemidanaan Humanis”, Arah dan Strategi Penegakan Hukum, teekait sosialisasi UU KUHP Nasional, naka dalam kuliah umum kali ini mengangkat topik “Aspek Hukum dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi” dan Dr. Muhammad Hasan Chabibie ST, M.Si “Tata Kelola dan Penguatan Ekosistem Perguruan Tinggi”. Kuliah umum tersebut dilaksanakan Jumat, 24 Juli 2026.
Barita sendiri memiliki keahlian di bidang hukum pidana, tata gkelola perbankan, serta asesmen pimpinan institusi.
Sementara Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie M.Eng. IPU. ASEAN Eng dalam sambutannya mengatakan Perguruan tinggi saat ini di hadapkan pada tuntutan untuk tidak hanya unggul dibidang akademik, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
” Tapi , juga mampu menerapkan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel dan berintegritas,” kata Sompie.
Rektor berharap kuliah umum ini seluruh peserta memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan perguruan tinggi.
Sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola universitas yang profesional, adaptif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepatuhan terhadap regulasi. (*/r a m)

