31.2 C
Manado
Selasa, Juli 28, 2026
spot_img
Beranda Berita Unsrat dan BK DPR RI MoU Peralihan Hukum Perlelangan Modern dan Konsultasi...

Unsrat dan BK DPR RI MoU Peralihan Hukum Perlelangan Modern dan Konsultasi Publik RUU Perlelangan

blank

MANADO-Radarmanadoonline.com- Unsrat terus diakui keberadaannya. Fakta terbaru, perguruan tinggi negeri terkenal di Sulut itu resmi menjallin kerjasama strategis dengan Badan Keahlian (BK) DPR RI.
Kerja sama tersebut menjadi pijakan penting dalam menjembatani pemikiran akademis kampus dengan proses pembentukan regulasi di tingkat nasional, khususnya dalam penyusunan produk hukum yang berbasis bukti (evidence-based legislations).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut berlangsung di Fakultas Hukum UNSRAT, Sabtu (25/7/2026).
MoU dimaksud dilakukan langsung oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., bersama Rektor Unsrat yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran, dan Kerja Sama, Prof. Ir. Steenie Edward Wallah, M.Sc., Ph.D.
Penandatanganan MoU ini dirangkaikan langsung dengan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlelangan. Kegiatan yang digagas di Fakultas Hukum Unsrat ini menghadirkan para akademisi, pakar hukum, serta praktisi untuk memberikan masukan substantif terhadap regulasi perlelangan nasional. (*/(r a m)

Baca Juga:  SPPG Talikuran Kawangkoan Utara Resmi Beroperasi, Jadi Simpul Baru Perbaikan Nutrisi Anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini