30.9 C
Manado
Senin, Agustus 10, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Tragedi Drag Race Upai, Kapolda Sulut: Lima Orang Diperiksa, Kasus Ditangani Polda

Tragedi Drag Race Upai, Kapolda Sulut: Lima Orang Diperiksa, Kasus Ditangani Polda

blank

Radar Manado-KOTAMOBAGU — Tragedi maut dalam ajang balap Drag Race dan Drag Bike yang digelar di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026), kini memasuki tahap penyelidikan aparat kepolisian.

Kapolda Sulawesi Utara, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Roycke Harry Langie, mengatakan pihak kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Tentunya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kalau ada pelanggaran hukum, tentunya akan diproses,” kata Roycke.

Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa terkait tragedi tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, untuk ditetapkan sebagai tersangka, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan dan Mobilitas Warga Tilihuwa, PLN Resmikan Gudang Kacang dan Akses Paving Blok

“Sementara yang diperiksa sudah lima orang. Selain itu, untuk pengemudi sendiri berpotensi akan menjadi tersangka,” ujarnya.

Roycke juga menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara. Langkah itu dilakukan agar proses penyelidikan, dan penegakan hukum dapat berjalan secara terbuka dan menyeluruh.

“Kasus tersebut akan ditarik ke Polda Sulut agar lebih terbuka. Selain itu, untuk penegakan hukum akan kita jalani,” tegasnya.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya akan memeriksa pihak yang berada di lokasi kejadian, tetapi juga menelusuri seluruh alur penyelenggaraan kegiatan, termasuk pihak panitia.

“Semua pihak akan kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara. Apa potensinya, tentunya sementara dalam proses,” jelasnya.

Baca Juga:  PLN Dukung Kemajuan Pariwisata di Kota Bitung

Tragedi yang terjadi di lintasan balap Upai tersebut menimbulkan korban jiwa dan menyita perhatian publik. Kepolisian kini masih melakukan pendalaman, untuk memastikan penyebab kecelakaan, serta ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, dalam pelaksanaan kegiatan.

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian, dalam menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab. (jux)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini