Radarmanado-BOLTIM — Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, berlangsung berbeda. Ratusan masyarakat penambang tradisional di kawasan Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, menggelar upacara kemerdekaan langsung di lokasi tambang, Senin (17/8/2026).
Upacara tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperingati kemerdekaan sekaligus menyampaikan aspirasi terkait ruang hidup dan keberlangsungan kehidupan masyarakat di kawasan Panang.
Bertindak sebagai pembina upacara, Alwin Tubagus menegaskan bahwa pelaksanaan upacara di lokasi tambang bukan karena masyarakat tidak mencintai Indonesia. Sebaliknya, menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa sekaligus harapan agar makna kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat.
“Panang adalah Indonesia. Panang bukan tanah kosong. Panang adalah ruang hidup masyarakat,” tegas Alwin dalam sambutannya.
Ia mengatakan, kawasan Panang memiliki sejarah panjang bagi masyarakat Kotabunan. Di kawasan tersebut, kata dia, masyarakat telah menggantungkan kehidupan secara turun-temurun.
“Di tanah inilah ada sejarah, keluarga, kerja keras, dan harapan anak cucu,” ujarnya.
Alwin menilai, persoalan yang dihadapi masyarakat Panang tidak semata-mata berkaitan dengan tanah. Terlebih ketika masyarakat merasa ruang hidup mereka semakin terdesak oleh kepentingan korporasi pertambangan.
“Ini adalah persoalan keadilan, persoalan kemanusiaan, dan persoalan Indonesia,” katanya.
Ia kemudian mempertanyakan sejauh mana masyarakat kecil masih memiliki ruang dalam proses pembangunan.
Menurutnya, pembangunan dan investasi tetap dapat berjalan, namun tidak boleh mengorbankan masyarakat yang telah lebih dahulu hidup dan menggantungkan kehidupannya di suatu wilayah.
“Pembangunan tidak boleh membuat rakyat kehilangan ruang hidupnya. Investasi tidak boleh menghilangkan martabat masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan menghormati rakyat dan lingkungan,” tegasnya.
Alwin juga menyebut suara masyarakat Panang sebagai bagian dari suara masyarakat Indonesia yang sedang memperjuangkan keadilan.
“Ketika masyarakat Panang meminta keadilan, sesungguhnya rakyat Indonesia sedang meminta keadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat Panang dan tidak membiarkan warga merasa terpinggirkan dari tanah kelahirannya sendiri.
Ia juga mendorong agar setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat dilakukan secara terbuka melalui dialog dan mengedepankan rasa keadilan.
Sementara kepada pihak korporasi, Alwin menegaskan bahwa masyarakat bukan anti-pembangunan maupun anti-investasi.
“Kami bukan musuh pembangunan. Kami bukan anti-investasi. Tetapi kami meminta agar masyarakat dihormati. Tanah ini bukan sekadar wilayah ekonomi. Di atasnya ada manusia, sejarah dan kehidupan,” katanya.
Alwin juga mengajak masyarakat Panang tetap menjaga persatuan dan tidak menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan aspirasi.
“Perjuangkan hak dengan keberanian, tetapi tetap dengan cara yang damai, bermartabat, dan konstitusional,” pesannya.
Ia menambahkan, pengibaran bendera Merah Putih di kawasan Panang menjadi simbol bahwa masyarakat dan wilayah tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.
“Merah Putih berkibar di Panang. Bendera itu adalah simbol bahwa Panang adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia,” ujarnya.
Menurut Alwin, makna kemerdekaan tidak hanya terbatas pada terbebasnya bangsa dari penjajahan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk hidup secara bermartabat.
“Merdeka berarti rakyat memiliki ruang untuk hidup dengan bermartabat. Merdeka berarti rakyat tidak kehilangan tanah tempat mereka menggantungkan kehidupan. Merdeka berarti pembangunan hadir untuk rakyat, bukan menggusur rakyat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Alwin berharap perjuangan masyarakat Panang dapat menjadi pengingat bahwa pembangunan Indonesia harus dilaksanakan bersama rakyat, bukan dengan mengorbankan rakyat.
“Panang adalah Indonesia. Suara masyarakat Panang adalah suara Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81,” pungkasnya.

