
MINUT,Radarmanadoonline.com _DPRD Minahasa Utara menindaklanjuti keluhan warga Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, terkait lahan pertanian yang disebut tidak lagi produktif akibat dugaan dampak aktivitas pertambangan PT MSM dan PT TTN.
Pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara, khususnya Komisi II, bersama Asisten II Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Robby Parengkuan, turun langsung ke lokasi lahan yang dikeluhkan warga di Desa Maen, Selasa (18/8/2026).
Turut dalam kunjungan tersebut Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Rumimpunu, Wakil Ketua Edwin Nelwan, Cynthia Imelda Erkles, Ketua Komisi II Ricky Lumentut, serta anggota komisi Arnaldo Kamagi, Novie Paulus, Chris Yodi Longdong, Richard Tatuil, Irfan Samathea, Gaja Kululu dan Mohamad Darwis Halim
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya mencuat dalam rapat paripurna DPRD Minahasa Utara. Di lokasi, warga pemilik lahan menyampaikan sejumlah persoalan terkait kondisi lahan pertanian mereka. Sebanyak 37 pemilik lahan sawah mengeluhkan lahan yang tidak lagi produktif selama kurang lebih sembilan tahun.
Lahan pertanian yang dikeluhkan warga diperkirakan mencapai sekitar 40 hektare. Masyarakat menduga kondisi tersebut berkaitan dengan dampak aktivitas pertambangan PT MSM TNT yang mereka kaitkan dengan pembuangan limbah.
Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Rumimpunu mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan agar DPRD dapat melihat secara langsung kondisi yang menjadi keluhan masyarakat untuk memperoleh gambaran atas persoalan yang disampaikan masyarakat sekaligus menindaklanjuti aspirasi para pemilik lahan
“Kami ingin melihat langsung dan menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” kata Vonny.
Ia mengatakan, DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan para pemilik lahan, dinas terkait serta pihak perusahaan.
“Nantinya kami akan melakukan pertemuan dengan ibu dan bapak pemilik lahan melalui RDP bersama dinas terkait dan pihak perusahaan MSM dan TTN di Gedung DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara Edwin Nelwan menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut DPRD terhadap persoalan lahan pertanian warga Desa Maen.Meski kewenangan terkait pertambangan berada di tingkat provinsi, tetapi DPRD Minahasa Utara tetap berkewajiban menindaklanjuti aspirasi masyarakat di wilayahnya.
“Memang masalah pertambangan ada di provinsi. Tetapi hari ini kami hadir karena kami adalah bagian dari masyarakat. Tugas dan fungsi kami ada di wilayah ini, sehingga ketika ada persoalan masyarakat, termasuk lahan pertanian yang tidak lagi produktif, itu menjadi bagian yang harus kami tindaklanjuti,” tegas Edwin.
Ia juga menepis anggapan bahwa DPRD tidak memperhatikan persoalan yang dihadapi masyarakat Maen. Menurutnya, langkah turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari proses DPRD untuk mendapatkan gambaran faktual sebelum membahas persoalan tersebut bersama pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Minahasa Utara Robby Parengkuan mengatakan, kunjungan ke Desa Maen merupakan tindak lanjut arahan Bupati untuk melihat langsung kondisi di lapangan bersama DPRD sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami bersama DPRD akan mencari solusi terbaik atas persoalan ini secara tuntas dan berkelanjutan. Penyelesaiannya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga persatuan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Robby.
