MINUT,Radarmanadoonline.com_Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara Jackson Ruaw, angkat bicara terkait informasi yang menyebut Kantor DPRD Minut kosong dan tidak ada pejabat maupun staf pada Jumat (11/9/2026).
Jackson membantah informasi tersebut. Menurutnya, sejak pagi sejumlah pejabat dan staf tetap berada di kantor dan menjalankan tugas masing-masing.
“Tidak benar kalau Kantor DPRD sama sekali tidak ada pejabat dan staf. Sejak pagi ada beberapa pejabat dan staf yang tetap berada di kantor,” ujar Jackson.
Ia mengatakan, dirinya sejak pukul 08.30 WITA mengikuti Zoom Meeting bersama BLSDM Komdigi Manado.
Sementara Kepala Bagian Administrasi Kesekretariatan, Hizkia Rumagit, sudah berada di kantor sejak sekitar pukul 08.00 WITA dan melaksanakan tugas di ruang kerjanya.
Kepala Bagian Hukum dan Persidangan juga telah berada di kantor sejak pukul 06.50 WITA. Sekitar pukul 09.00 WITA, yang bersangkutan keluar untuk mencari ATK dalam rangka persiapan rapat paripurna.
“Kepala Bagian Keuangan juga sudah berada di kantor sejak pukul 07.00 WITA. Ada juga staf yang melakukan persiapan di ruang paripurna, petugas keamanan dan cleaning service yang sudah berada di kantor sejak pagi,” jelasnya.
Jackson menyebutkan, staf Styson Dawid sejak pukul 07.00 WITA berada di ruang paripurna untuk melakukan persiapan dan pengaturan kursi menjelang rapat paripurna.
Petugas keamanan atau satpam juga tetap standby di lingkungan Kantor DPRD. Selain itu, petugas cleaning service sudah berada di kantor sejak pukul 06.30 WITA.
“Jadi kalau dikatakan tidak ada sama sekali, itu tidak sesuai dengan kondisi yang ada,” tegas Jackson.
Ia juga menjelaskan, kehadiran pegawai pada Jumat perlu dilihat dalam kaitannya dengan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Minahasa Utara Nomor 5 Tahun 2026.
“Tidak semua ASN harus berada secara fisik di kantor karena ada kebijakan WFH/WFA. Tetapi tugas dan tanggung jawab kedinasan tetap harus dilaksanakan,” katanya.
Pada hari yang sama, lanjut Jackson, sebagian besar pimpinan dan anggota DPRD Minut sedang melaksanakan perjalanan dinas, baik dalam daerah maupun luar daerah, sesuai agenda dan penugasan.
Meski demikian, Jackson mengatakan jika ada masyarakat yang datang ke Kantor DPRD untuk menyampaikan surat maupun aspirasi namun belum mendapat pelayanan sebagaimana mestinya, hal tersebut menjadi bahan evaluasi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kalau ada masyarakat yang datang dan belum mendapatkan pelayanan. Ini menjadi evaluasi bagi kami,” ujarnya.
Menurutnya, ke depan koordinasi internal akan diperkuat agar tetap ada petugas yang menerima dan mengarahkan masyarakat yang datang ke Kantor DPRD.
“Tidak ada niat untuk mengabaikan masyarakat. DPRD adalah lembaga yang mewakili masyarakat, sehingga aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang dan pelayanan,” tandas Jackson. (Rommy)

