MINUT,Radarmanadoonline.com _Yolanda Stefi Sorongan, S.Pd., memilih ikut dalam pemilihan Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat.
Yolanda menjadi pendaftar pertama bakal calon Hukum Tua di desa tersebut. Ia datang ke Kantor Desa Kolongan Tetempangan, Kamis (10/9/2026) pekan lalu, bersama ratusan pendukung.
Keputusan untuk maju bukan tanpa pengalaman. Yolanda sebelumnya merupakan Kepala Jaga 8 Desa Kolongan Tetempangan. Jabatan tersebut dijalaninya hingga 2026, sehingga ia cukup mengenal pelayanan pemerintahan desa sekaligus kondisi masyarakat di wilayahnya.
Pengalaman itu pula yang kini dibawanya dalam pencalonan. Jika dipercaya masyarakat, Yolanda ingin memperbaiki pelayanan desa, termasuk dengan memanfaatkan layanan digital.
“Fokus saya mensejahterakan masyarakat. Tidak muluk-muluk, yang penting pelayanan cepat dan hubungan baik terbangun,” kata Yolanda.
Ia memberi perhatian pada pelayanan di tingkat jaga. Menurutnya, perangkat desa harus lebih aktif membantu warga yang membutuhkan pelayanan.
Bagi Yolanda, membangun desa juga tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik. Hubungan pemerintah desa dengan warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat perlu tetap dijaga.
“Desa kita sudah baik, kita akan buat lebih baik lagi. Kuncinya bangun hubungan baik dengan warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Selain pernah terlibat langsung dalam pemerintahan desa, Yolanda juga aktif dalam pelayanan jemaat. Ia merupakan pelayan khusus Diaken sekaligus bendahara Jemaat GMIM Getsemani Kolongan Tetempangan.
Dengan pengalaman tersebut, Yolanda kini menatap tahapan pemilihan Hukum Tua Kolongan Tetempangan dan berharap mendapat kepercayaan masyarakat untuk melanjutkan pengabdian di desa.
