MINUT,Radarmanadoonline.com_Hermina Masye Dondokambey, S.Pd resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (18/9/2026).
Pendaftaranya di Kantor Hukum Tua Desa Kaima mendapat dukungan warga. Ratusan masyarakat pendukung dqn keluarga turut mengantar dirinya mengikuti tahapan pendaftaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak.
Menariknya, sebelum maju sebagai bakal calon, Hermina sempat dipercaya sebagai Ketua Panitia Pilhut Desa Kaima. Namun, dorongan masyarakat yang menginginkan dirinya maju sebagai calon Hukum Tua membuat Hermina memilih mengundurkan diri dari kepanitiaan.
“Menjawab kerinduan masyarakat Desa Kaima dan juga kerinduan saya untuk mengabdi, maka hari ini saya mendaftarkan diri secara resmi,” kata Hermina yang akrab disapa Masye.
Usai mendaftar, Hermina menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan. Ia juga mengajak warga tetap menjaga persaudaraan selama tahapan Pilhut berlangsung.
“Jangan ada gesekan dalam pesta demokrasi nanti, karena torang semua basudara,” tegasnya.
Hermina mengatakan, jika mendapat amanat masyarakat, dirinya akan memberi perhatian pada peningkatan kesejahteraan warga. Di antaranya pemenuhan gizi anak-anak dan ibu menyusui, perhatian bagi lansia, infrastruktur serta penguatan perekonomian desa.
“Kepada seluruh masyarakat dan pendukung, mari baku-baku bae, baku-baku sayang, baku-baku topang bersama untuk membangun Desa Kaima yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Rommy)
