MINUT,Radarmanadoonline.com_Persiapan menuju Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Minahasa Utara 2026 terus dimatangkan pada keaktifan penggurus cabang olahraga (Cabor).
Dari 42 Cabor yang terdaftar di KONI Minut, baru 17 yang masih memiliki kepengurusan aktif. Sementara sebagian Cabor lainnya sudah berakhir masa kepengurusannya.
Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Kerja II KONI Minut yang digelar di Bless Cafe & Resto, Desa Suwaan, Kamis (1/10/2026). Keaktifan Cabor menjadi penting karena berkaitan dengan hak suara dalam Musorkab.
Ketua KONI Minut Denny Kamlon Lolong mengatakan, Cabor yang masa kepengurusannya sudah berakhir diharapkan segera mengurus kembali keaktifannya.
“Cabor yang masa kepengurusannya sudah berakhir, kami berharap segera mengurus kembali keaktifannya,” kata Denny.
KONI Minut memberikan waktu pengurusan keaktifan hingga 15 Oktober 2026. Setiap Cabor yang dinyatakan aktif nantinya memiliki satu hak suara dalam Musorkab.
Selain itu, Raker II juga menyepakati perubahan Ketua Panitia Pemilihan. Ruben Lengkong ditetapkan menggantikan Ketua Panitia sebelumnya, karena Ketua KONI Minut tidak dapat merangkap jabatan dalam proses pemilihan.
Ruben Lengkong mengatakan, tahapan pencalonan Ketua KONI Minut tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati. Kandidat yang ingin maju dipersilakan mengikuti proses secara terbuka, termasuk memenuhi dukungan minimal 30 persen dari hak suara Cabor.
“Untuk melihat dan menentukan masa depan KONI Minahasa Utara, tentu kita memilih orang yang berdedikasi dan punya tanggung jawab untuk memajukan olahraga. Bagi kandidat yang mau bekerja, silakan mengikuti proses secara terbuka sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.
Musorkab KONI Minut dijadwalkan berlangsung 20 Oktober 2026. Sebelum itu, KONI masih menyelesaikan tahapan administrasi dan memastikan Cabor yang memiliki hak suara sudah berstatus aktif. (Rommy)
