MANADO,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar rapat pemaparan pendampingan hukum bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Kamis (8/10/2026).
Rapat berlangsung di Kantor Kejati Sulut dengan agenda pendampingan hukum terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan balai tersebut.
Pendampingan dilakukan melalui Bidang Datun, yang memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sulut berharap pelaksanaan program di bidang perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Rapat dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Andi Usama Harun, S.H., M.H., serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I Erpika Ansela Surira, S.T.
Hadir pula para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, para asisten, koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, para kepala seksi pada Bidang Datun Kejati Sulut, serta kepala dinas kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. (***)

