MINUT,Radarmanadoonline.com_Masyarakat Minahasa Utara kini bisa lebih mudah menjumpai informasi mengenai layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan tata ruang melalui gerai Indomaret.
Upaya memperluas akses informasi pelayanan publik ini dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minahasa Utara melalui kerja sama dengan PT Indomarco Prismatama.
Kepala Dinas PUPR Minahasa Utara, Lidya Warouw, mengatakan pemanfaatan jaringan gerai Indomaret diharapkan dapat mendekatkan informasi layanan kepada masyarakat, sehingga warga lebih mudah mengetahui jenis layanan yang tersedia sebelum mengurus administrasi terkait.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Dinas PUPR Minahasa Utara dan PT Indomarco Prismatama Cabang Manado, Senin (12/10/2026), di Kantor Bupati Minahasa Utara.
Kesepakatan ditandatangani Kadis PUPR Lidya Warouw bersama Kepala Cabang Manado PT Indomarco Prismatama, Bambang Purwanto.
Sehari setelah penandatanganan, pemasangan banner informasi pelayanan mulai dilakukan. Gerai Indomaret di Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Kalawat, menjadi lokasi pertama pemasangan pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Manager License Cabang Manado, Waluyo.
“Pemanfaatan gerai Indomaret sebagai media penyebarluasan informasi diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan jaringan gerai yang tersebar di Minahasa Utara, informasi mengenai layanan PBG, SLF, dan tata ruang dapat lebih mudah dijumpai masyarakat,” jelas Lidya.
Melalui kerja sama ini, informasi mengenai layanan PUPR diharapkan semakin dekat dengan aktivitas sehari-hari warga. Banner yang dipasang di gerai Indomaret juga menjadi sarana pengenalan layanan sekaligus sumber informasi awal bagi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mendukung keterbukaan informasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara.
