
SITARO – Pemerintah daerah gelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di Kantor Pusat Bank SulutGo, Senin (26/10/2026).
Dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE, Ketua DPRD Sitaro, Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si., Wakil Ketua DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, SE., Ak., serta Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Drs. Eddy Salindeho, M.Si., bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran DPRD Sitaro.
Giat tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2026 setelah pelaksanaan evaluasi, guna memastikan rancangan anggaran daerah disesuaikan dengan hasil evaluasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat tersebut mencerminkan koordinasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan kebijakan anggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama DPRD diharapkan dapat memastikan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun secara tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dalam Rapat Penyempurnaan Hasil ini, dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ungkap Makainas kepada awak media.(**)
Editor: Jasman

