24.1 C
Manado
Minggu, Juni 21, 2026
spot_img
Beranda Sulut Kotamobagu Wali Kota Ingatkan Lurah dan Sangadi Tingkatkan Capaian PBB-P2

Wali Kota Ingatkan Lurah dan Sangadi Tingkatkan Capaian PBB-P2

blank

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta kartu retribusi sampah tahun Anggaran 2023.

Dikatakan Walikota Ir. Hj. Tatong Bara, indikator kemampuan daerah tergantung pada kemampuan untuk membiayai operasional pemerintahan.

Dan untuk menopang pemerintahan dibutuhkan anggaran. Di mana, salah satunya adalah pendapatan asli daerah.

“Tentunya, kita harus mampu kelola  Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didalamnya adalah PBB dan retribusi- retribusi lainnya yang sah,” terangnya.

Lanjut Walikota Tatong Bara, pihaknya meminta kepada seluruh lurah dan sangadi di Kota Kotamobagu agar dapat meningkatkan capaian PBB maupun retribusi termasuk mempercepat penyetoran PBB.

Baca Juga:  PLN UP3 Kotamobagu Jaga Keandalan Listrik di Nuangan Boltim

Selain itu, SPPDT Tahun 2023 ini agar segera disusun rencana penagihan pajak bumi dan bangunan.

Supaya dapat dilakukan penyetoran dan pembuatan laporan realisasi terhadap pencapaian target PBB di desa dan kelurahan masing-masing.

“Untuk itu, setiap permasalahan yang berkenaan dengan penagihan pajak bumi dan bangunan harus cepat diatasi. Sehingga apa yang menjadi target pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kota Kotamobagu pada tahun 2023, akan dapat tercapai,” tandasnya.(jux)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini