
MANADO – Radarmanadoonline.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan seorang terduga pelaku keributan menggunakan senjata tajam (sajam) berinisial IM alias Indra (19), warga Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 09.00 Wita.
Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi membenarkan bahwa Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku keributan di Lorong Melati, Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil.
“Terduga pelaku bersama barang bukti sajam, telah diserahkan ke Polsek Singkil untuk proses hukum selanjutnya,” singkatnya.
Informasi yang dirangkum wartawan media ini, kejadian yang meresahkan masyarakat ini terjadi pada Rabu pagi.
Dimana, ada sekelompok anak muda salah satunya terduga pelaku sementara pesta miras di lorong Melati.
Kemudian laki-laki bernama Apuleng melewati lokasi tersebut, sambil berkata kepada pelaku Cs, “kiapa ngoni haga sadis,”.
Tak banyak bicara terduga pelaku Indra bersama teman-temanya langsung mengejar lelaki Apuleng menggunakan senjata tajam dan panah wayer.
Menerima laporan masyarakat, Tim Resmob langsung ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku Indra bersama barang bukti dua parang, ember berisikan potongan besi, kikis besi dan gergaji besi untuk membuat panah wayer.




