25.3 C
Manado
Senin, Juni 8, 2026
spot_img
Beranda Nasional Kofia Resmi Melaporkan Dugaan Kasus “Pencemaran Nama Baik Di Medsos”.

Kofia Resmi Melaporkan Dugaan Kasus “Pencemaran Nama Baik Di Medsos”.

blank
Saat Kofia melapor di SKPT Polres Talaud.

TALAUD, radarmanadoonline.com – Hari ini, Selasa(25/3/2025) sekira pukul 13.15 Wita. Secara resmi telah Melaporkan tentang peristiwa tindak pidana “Pencemaran Nama Baik Di Medsos Sosial” berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/52/III/2025/SPKT/RES KEPL. TALAUD/POLDA SULUT, Tanggal 25 Maret 2025.

 

Diterima BRIPKA. Daniel Oktovianis Nae , Jabatan Kanit II SPKT telah menerangkan dengan sebenarnya.

 

Muhammad Sarifudin Kofia, S.Sos. SH, mengatakan bahwa hari ini dirinya resmi melaporkan dugaan kasus Pencemaran Nama Baik Di Medsos Sosial(Medsos).

 

” Jadi, sesuai janji saya akan melaporkan dugaan kasus “Pencemaran Nama Baik Di Medsos” di Polres Kepulauan Talaud. Hari ini(25/3/2025) secara resmi sudah dilaporkan,” tegas Kofia .

Lanjut ia, semoga dengan laporan ini akan memberikan efek jerah bagi oknum yang melakukan Pencemaran Nama Baik. (Jas)

Baca Juga:  AKBP Thommy Aruan Cs Gerebek Sarang Narkoba di Desa Paya Geli, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini