MANADO, Radarmanadoonline.com – Setelah mengungkap dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov ke Sinode GMIM, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie sering diisukan dengan hal yang belum tentu sesuai fakta.
Seperti isi bahwa pertemuan sejumlah pendeta GMIM dengan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie adalah bentuk dukungan politik terkait penahanan Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, dibantah keras oleh ketua FKUB Pdt Lucky Rumopa, MTh.
Melalui sambungan telepon wartawan, Pdt Lucky menyatakan bahwa pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025 lalu, murni merupakan inisiatif dirinya dan bukan ajakan dari pihak kepolisian.
“Saya bertanggung jawab penuh atas pertemuan tersebut. Itu adalah inisiatif saya, bukan undangan dari Kapolda,” ujar Pdt Lucky, Kamis (1/5/2025).
Ia menjelaskan, tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk mendengar klarifikasi langsung dari Kapolda terkait kasus dana hibah yang menjerat Pdt Hein Arina. Menurutnya, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah jemaat.
“Kami ingin tahu langsung penjelasan hukum dari Pak Kapolda. Banyak pendeta hadir dan menyampaikan harapan agar penahanan Ketua Sinode bisa ditangguhkan hingga usai perayaan Jumat Agung dan Paskah,” ujarnya.
Namun, ketua FKUB Sulut ini juga menegaskan bahwa Kapolda saat itu menyampaikan bahwa upaya penangguhan penahanan memiliki konsekuensi hukum dan perlu dikonsultasikan lebih lanjut dengan penyidik.
“Pak Kapolda sangat terbuka, beliau ingin menindaklanjuti secara prosedural dan menyampaikan adanya aspek hukum dan strategi penyidikan yang harus dipertimbangkan,” jelasnya.
Pdt Lucky juga membantah adanya tudingan bahwa Kapolda memberi uang untuk membeli dukungan. Ia mengklarifikasi bahwa Kapolda hanya menawarkan bantuan transportasi karena pertemuan berakhir larut malam, dan itu pun dilakukan secara wajar.
“Beliau hanya ingin membantu uang transportasi karena pertemuan sudah larut malam dan ada yang datang dari jauh. Tidak ada maksud lain, pemberian itu wajar,” kata Pdt Lucky.
Ia juga mengajak semua masyarakat untuk menahan diri dan menghormati proses hukum.
“Sebagai ketua FKUB mengajak semua masyarakat untuk menahan diri, sebab penahanan terhadap ketua Sinode GMIM ini jangan dilihat sebagai masalah gerejawi, karena ini maslaah pribadi seorang ketua dan ini kita harus menjunjung tinggi supremasi hukum dengan menempatkan bahwa kasus hukum ini masih sedang berproses,” imbuhnya.






