MINAHASA,Radarmanadoonline.com – SMP Negeri 4 Tondano yang dikenal luas sebagai sekolah berprestasi di Sulawesi Utara kini terseret isu serius.
Diduga dua pejabat penting di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, oknum Kepala Dinas HTW dan Sekretaris Dinas FW, diduga melakukan intervensi terhadap proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 di SMP Negeri 4 Tondano.
Dugaan ini memicu keresahan di kalangan guru, orang tua murid, hingga tokoh masyarakat.
Menurut informasi yang didapat media ini, keduanya disebut-sebut keberatan karena ada calon siswa yang mereka rekomendasikan namun tidak masuk karena pendaftaran telah ditutup.
Padahal, proses seleksi dilakukan secara juknis oleh pihak sekolah.
Dari total 400 pendaftar, sebanyak 333 siswa lulus seleksi administrasi dan hanya 220 yang diterima karena keterbatasan ruang kelas.
Kepala SMP N 4 Tondano, Melky Palilingan, S.Pd, berkomitmen menjalankan proses seleksi secara objektif, bebas dari praktik KKN maupun titipan.
“Kami tidak ingin merusak sistem yang sudah dijaga selama ini. Kalau murid titipan dipaksakan, maka akan merusak reputasi sekolah ini,” ujar Palilingan, Kamis (26/6/2025).
Melky Palilingan juga menegaskan bahwa sekolah selama ini menjunjung tinggi integritas dan konsisten menolak segala bentuk pungli atau permainan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Saya pastikan akan mempertahankan hasil seleksi yang sudah dilaksanakan. Kita bekerja sesuai aturan, apalagi ini menyangkut dunia pendidikan. Jangan langgar aturan hanya karena kepentingan,” tegas Melky Palilingan.
Isu ini juga mendapat perhatian dari sejumlah tokoh masyarakat Minahasa.
Mereka meminta Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang untuk mengevaluasi kedua pejabat tersebut dalam rotasi jabatan yang akan datang.
“Kalau terbukti, copot saja! Ini bikin malu dunia pendidikan Minahasa. Apalagi sudah ada temuan BPK yang bisa dijadikan dasar evaluasi,” kata Jefry Nongko dan Reagen Rombot, tokoh masyarakat yang dikenal vokal mengawal isu pendidikan.
Keresahan juga dirasakan para orang tua murid.
Mereka khawatir anak-anak yang telah dinyatakan lulus seleksi justru digantikan oleh siswa titipan.
“Kalau sampai nama anak kami digeser, kami siap demo ke Kantor Bupati dan Dinas Pendidikan,” tegas sejumlah orang tua murid.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Kepala Dinas HTW dan Sekretaris Dinas FW belum membuahkan hasil.
Keduanya tidak berada di kantor saat sejumlah wartawan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Minahasa, Kamis (26/6/2025) siang, sekitar pukul 11.00 Wita.
“Pak Kadis saya tidak tahu ke mana, kalau Pak Sek ada ke Kantor DPRD,” ujar seorang staf.

