
MANADO,Radarmanadoonline.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut melimpahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun 2020-2023 ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulut.
Pelimpahan atau tahap dua barang bukti serta tersangka berinisial HA alias Hein (Ketua Sinode GMIM Nonaktif), ST alias Steve (Mantan Sekprov Sulut), AGK alias Gemmy (Mantan Assisten III Pemprov Sulut), FK alias Fereydy (Mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Sulut) dan JK alias Jeffry (Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut), dilakukan Kamis (07/08/2025) sekira pukul 11.00 Wita.
Terpantau wartawan media ini, kelima tersangka keluar dari gedung Tahti Polda Sulut dengan menggunakan kemeja tahanan warna orange dan masing-masing menggunakan masker menuju ke mobil tahanan Polda Sulut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo mengatakan, pelimpahan atau tahap dua ini bagian tindaklanjut dari pelaksanaan P21 atau pernyataan berkas perkara telah lengkap oleh pihak kejaksaan.
“Hari ini kami melaksanakan tahap dua, atau pelimpahan tersangka bersama barang bukti, dimana sebelumnya kami telah menyerahkan sebagian barang bukti. Dan, hari ini pemindahan barang bukti berupa uang dari rekening penampungan Polda ke rekening penampungan milik Kejaksaan,” jelas Dirreskrimsus didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Hasibuan.
Lanjut Kombes Pol Winardi Prabowo, saat melakukan tahap dua kelima tersangka dikawal dengan SOP oleh Polda Sulut, dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dan dilanjutkan penahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Malendeng.
“Sebelum dilakukan pelimpahan, sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk barang-barang milik kelima tersangka sudah diambil pihak keluarga,” jelas mantan Kapolres Minsel itu.
Kombes Pol Winardi Prabowo menegaskan, meskipun sudah dinyatakan P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun pihaknya akan terus mengikuti sampai dengan persidangan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Jaksa untuk membantu dalam hal persidangan. Juga, untuk masyarakat silakan mengikuti persidangan agar transparan dan terbuka,” ungkap Prabowo.




