MINUT, Radarmanadoonline.com – Aktivitas penambangan emas skala kecil di Tatelu dan Talawaan telah lama menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat.
Sayangnya, praktik pembelian emas oleh kios atau pengepul lokal yang berasal dari lahan tambang tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius mengenai legalitasnya.
Dimana legalitas transaksi tersebut menjadi sangat dipertanyakan oleh masyarakat.
Sejumlah warga menilai bahwa hal tersebut bisa dikategorikan sebagai praktik yang bermasalah dari sisi legalitas dan kepatuhan regulasi.
Wargapun menuntut pemeriksaan dan pengawasan dari aparat penegak hukum.
“Kami minta Polda Sulut Evaluasi kembali legalitas pembeli emas tersebut agar tidak ada lagi praktik yang bermasalah,” harap warga.





